LOGISTIKNEWS.ID – Ketertinggalan sistem logistik di Indonesia dari beberapa negara Asean, menjadi perhatian serius Pemerintah RI untuk membenahinya.
Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, terus mendorong sistem logistik yang semakin kompetitif melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).
SINSW merupakan sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi yang berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, kekarantinaan, perizinan, dokumen kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor.
“Logistic performance index Indonesia masih kalah kompetitif jika dibandingkan dengan negara-negara di Asean dan negara berkembang lainnya. Oleh karena itu, upaya terus menerus memperbaiki sinergi kementerian dan lembaga dalam rangka menyederhanakan pelayanan itu menjadi salah satu keharusan,” ujar Menkeu, pada Jumat (9/6/2023).
Seperti diketahui, peringkat Logistik Performace Index (LPI) Indonesia pada 2023 berada diangka 3.0 atau menempati posisi ke 63 di dunia berdasarkan data laporan World Bank, baru-baru ini.
Berdasarkan data itu, Score LPI Indonesia masih berada di bawah Chile, Vietnam maupun Brazil. Bahkan jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Singapura yang menempati urutan score tertinggi LPI versi World Bank yakni 4.3 dan Hongkong dengan score 4.0.
Laporan itu juga merinci mengenai Custom Score, infrastruktur, International Shipments, Logistic Competent & Quality, serta Tracking and Tracing.
Menkeu menjabarkan, kondisi geografis menjadi salah satu tantangan terbesar Indonesia dalam memperbaiki sistem logistik. Karenanya, pemerintah terus melakukan upaya membangun infrastruktur di berbagai kawasan Indonesia.
“Di Sumatera misalnya, pembangunan infrastruktur terus dilakukan, baik pembangunan jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Biaya logistik di Pulau Sumatra sendiri masih tinggi, mencapai 20 persen dibandingkan dengan di Pulau Jawa yang hanya 12 persen,” ucap Sri Mulyani.
Dalam mendorong perbaikan tersebut, imbuhnya, Lembaga National Single Window (LNSW) bersama dengan kementerian dan lembaga (K/L) berupaya menyamakan visi, memperbaiki dari sisi regulasi sehingga menjadi lebih sederhana.
Kendati begitu, Menkeu mengakui, membuat sistem yang tepat tidaklah mudah mengingat upaya perbaikan telah dilakukan sejak 2010.
“Oleh karenanya, perbaikan SINSW, baik dari sisi kepabeanan maupun infrastruktur, sehingga manfaatnya dapat benar-benar dirasakan oleh dunia usaha mesti terus didukung,” papar Menkeu.[am]