LOGISTIKNEWS.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkirakan kebutuhan gula nasional tahun 2023 sekitar 6,8 juta ton per tahun.
Jumlah itu terdiri dari kebutuhan gula untuk rumah tangga sebesar 3,4 juta ton, dan untuk industri maminfar 3,4 juta ton, sudah termasuk di dalamnya kebutuhan gula untuk industri kecil menengah (IKM) sebesar 400-500 ribu ton.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengemukakan, pasokan gula nasional dari produksi industri gula berbasis tebu dalam negeri tahun 2023 berdasarkan hasil taksasi awal diperkirakan mencapai 2,7 juta ton.
“Oleh karena itu, guna meningkatkan produktivitas agar dapat memenuhi kebutuhan gula nasional tersebut, perlu diimbangi dengan pembangunan industri gula baru yang terintegrasi dengan perkebunan tebu, sehingga pemerintah melakukan berbagai upaya pengembangan industri gula dengan memberikan fasilitas dan insentif baik fiskal maupun nonfiskal,” ujarnya, melalui keterangan pers Kemenperin dikutip Rabu (23/8/2023).
Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri pengolahan gula yang terintegrasi dengan perkebunan tebu. Apalagi, dengan adanya investasi pembangunan pabrik gula terpadu di wilayah luar Pulau Jawa yang mendukung pemerataan ekonomi yang inklusif.
“Pemerintah bertekad mengakselerasi swasembada gula nasional dengan target swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi diwujudkan paling lambat pada tahun 2028, dan untuk kebutuhan gula industri pada tahun 2030,” ucap Menperin.
Menperin mengemukakan, guna mencapai percepatan swasembada gula nasional, pemerintah telah menyusun peta jalan yang meliputi peningkatan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektare melalui perbaikan praktik agrikultur, penambahan area lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektare, serta peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2 persen.
Selain itu, peningkatan kesejahteraan petani tebu, dan peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit 1,2 juta kilo liter pada tahun 2030.
“Saat ini, jumlah pabrik yang masih aktif berproduksi mengolah tebu menjadi Gula Kristal Putih (GKP) untuk pemenuhan konsumsi langsung di Indonesia sebanyak 59 pabrik, terdiri dari 40 pabrik gula milik BUMN dan 19 pabrik gula swasta. Dari jumlah pabrik tersebut, total kapasitas terpasang nasional mencapai 324.350 TCD (ton cane per day),” sebutnya.
Sementara itu, pabrik gula yang mengolah raw sugar menjadi Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku industri makanan, minuman dan farmasi (maminfar), terdiri dari 11 pabrik gula rafinasi (PGR) dengan kapasitas sebesar 5,016 juta ton per tahun.
Menperin juga menegaskan, dengan mengurangi impor, Indonesia bisa menghemat devisa negara, memperkuat neraca transaksi berjalan, membuka lapangan pekerjaan, dan pada akhirnya menciptakan multiplier effect bagi perekonomian.
“Kami terus berupaya merevitalisasi industri gula di tanah air agar lebih produktif dan berdaya saing. Untuk dapat memenuhi kebutuhan domestik, pabrik gula di dalam negeri saat ini juga didorong supaya bisa memanfaatkan teknologi modern,” jelasnya.[syf]