LOGISTIKNEWS.ID – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengungkapkan hingga saat ini lamanya waktu tunggu di pelabuhan atau Turn Round Time (TRT) Trucking di Pelabuhan Tanjung Priok masih cukup lama, dengan rata-rata lebih dari 60 menit/truk.
Padahal, standarisasi layanan pelabuhan bertaraf internasional di beberapa negara dunia hanya maksimal rata-rata 30-45 menit/truk.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan kepada wartawan saat memaparkan ‘refleksi akhir tahun untuk bisnis trucking 2023 dan prospektif 2024’.
“TRT itu dihitung saat truk mulai masuk gate in hingga keluar (gate-out),” ujar Gemilang.
Kalau di pelabuhan luar negeri mereka sudah mengetahui kemampuan servive level agreement – service level guarantee (SLA/SLG)-nya.
Gemilang mengungkapkan, sebagai solusi memperbaiki TRT di Pelabuhan Tanjung Priok mesti dilakukan investasi fasilitas dan peralatan secara masif agar layanan truk bisa lebih cepat.
“Yang kami rasakan layanan truk dinomor duakan ketimbang layanan bongkar muat kapal,” ucap Gemilang.
Pertumbuhan Ekonomi
Pada kesempatan itu, Gemilang juga menyoroti soal pertumbuhan bisnis truk pada 2024 yang akan mengikuti atau berbading lurus dengan pertumbuhan ekonomi nasional di tahun depan. Disisi lain pertumbuhan supply & demand antara muatan dan armada juga semakin tidak berimbang.
“Truk makin banyak sementara muatan volumenya terus menyusut. Pasalnya untuk terjun memulai bisnis trucking itu sangatlah mudah. Siapapun yang punya uang bisa langsung beli armada (truk) dan tidak perlu perizinan khusus untuk itu,” ucapnya.
Masalah lainnya yang masih bakal menghantui pada 2024, kata Gemilang yakni perang tarif angkutan, over dimensi dan over load atau ODOL yang terus menjadi masalah klasik.
“Juga soal kelas jalan yang bisa dilalui Trucking sampai saat ini masih relatif kurang,” paparnya.
Terhadap hal ini, Aptrindo mengusulkan perlunya ‘jalur khusus logistik’ yang menghubungkan pelabuhan, kawasan industri, sentra produksi (hinterlandnya), dengan fasilitas kelas jalannya yang harus bisa dilewati trucking secara aman dan nyaman.[redaksi@logistiknews.id]