Protes STS di Muara Jawa, Ribuan TKBM Komura di Pelabuhan Samarinda Ancam Demo

  • Share
Kantor TKBM Komura, Samarinda Kaltim.

LOGISTIKNEWS.ID – Ribuan buruh pelabuhan yang tergabung dalam Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (TKBM Komura) Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur, saat ini menganggur atau terancam kehilangan pekerjaanya akibat masifnya kegiatan alih kapal atas kegiatan bongkar muat di Ship To Ship Transfer (STS) yang sebelumnya dilakukan di STS Muara Berau ke Muara Jawa Kaltim.

H. Rahmanozy, Pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (TKBM Komura) Pelabuhan Samarinda Kaltim, mengungkapkan, padahal sesuai regulasi yang ada bahwa STS Muara Berau berada di wilayah Pabean sedangkan Muara Jawa tidak masuk pada wilayah Pabean.

“Kanapa kok kini kegiatan bongkar muat STS termasuk untuk ekspor yang sebelumnya di Muara Berau justru sekarang ini banyak dialihkan ke STS Muara Jawa ?. Praktik ini kan sama halnya melanggar aturan, dan justru membuat TKBM yang sudah puluhan tahun bekerja di Muara Berau kehilangan pekerjaan. Kami minta instansi terkait di Samarinda peduli dengan nasib kami,” ujarnya, pada Kamis (22/2/2024).

Baca Juga : APBMI Kaltim Protes STS di Muara Jawa, Depalindo Minta Pemerintah Turun Tangan

Dia mengungkapkan, saat ini 1.150 orang tercatat sebagai anggota TKBM Komura Samarinda Kaltim.

“Sudah puluhan tahun kami kerja. Namun akibat pemindahan kapal dari Muara Berau ke Muara Jawa ini banyak anggota kami yang nganggur,” tandasnya.

H. Rahmanozy, Pengurus Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (TKBM Komura) Pelabuhan Samarinda Kaltim.

Kedepannya, kata dia, jika masalah ini tidak digubris maka TKBM Komura berencana melakukan aksi demo dengan menahan laju kapal/tongkang di alur Sungai Mahakam yang hendak bergerak ke Muara Jawa.

“Sekarang ini kami masih lakukan persuasif makanya kami bersurat ke pihak-pihak tetkait agar ada solusi masalah ini,” ucapnya.

Pada 20 Februari 2024, TKBM Komura juga telah menyurati KPP Bea Cukai Samarinda, yang memprotes diberikannya izin ekspor (PEB dan NPE) untuk bongkar muat barang curah (batu bara) di kawasan STS Muara Jawa.

Pasalnya, kata dia, STS Muara Jawa bukan merupakan Kawasan Pabean untuk melakukan ekspor barang curah (batu bara) sehingga menurut Komura bahwa kegiatan ekspor tersebut kategori ilegal lantaran menabrak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No:155/PMK.04/2022.

“Selain itu, persoalan perizinan lingkungan hidup di Muara Jawa hingga kini belum memenuhi syarat untuk kegiatan bongkar muat barang berbahaya,” ujar Rahmanozy.

Baca Juga: GPEI Desak STS Ekspor Batubara di Muara Jawa Ditertibkan

Persoalan STS di Muara Jawa itu, juga disoroti Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) dan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI).

Ketua Umum Depalindo yang juga Sekjen GPEI Toto Dirgantoro menyayangkan berlarutnya pembiaran peralihan kegiatan tersebut lantaran bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya.

“Soalnya, selain kegiatan STS di Muara Jawa belum masuk wilayah pabean, praktik itu berpotensi merugikan pendapatan negara yang berasal dari berkurabnya royalty kepada Pemerintah,” ujar Toto, melalui keterangan resminya pada Rabu (21/3/2024).

Dia menyampaikan hal tersebut menyusul pihaknya yang juga telah menerima tembusan surat protes dari perusahaan bongkar muat (PBM) di Kalimantan Timur mengenai hal itu, pada 20 Februari 2024.

Melalui suratnya bernomor 007/DPW- APBMI/Kaltim/Smda/II/2024, Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia Kalimantan Timur (DPW APBMI Kaltim) melayangkan nota protes kepada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Samarinda, prihal maraknya kegiatan bongkar muat di Ship To Ship Transfer (STS) yang beralih dari STS Muara Berau ke Muara Jawa Kaltim.

Selain kepada Depalindo, Nota Protes APBMI Kaltim yang ditandatangani Ketua Tekka Singko dan Sekretaris Trilaksono itu juga ditembuskan kepada Kepala Kantor Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Kakanwil DJBC Kalbagtim, KSOP Kelas I Samarinda, dan DPP APBMI di Jakarta.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *