Aptrindo Tolak Penaikkan Tarif Tol Japek & Layang MBZ, Ini Alasannya…

  • Share
Truk Peti Kemas antre terjebak kemacetan akibat TOS JICT alami trouble sejak Kamis dini hari (17/11/2022)

LOGISTIKNEWS.ID – Pelaku usaha truk logistik yang tergabung dalam Aptrindo merasa keberatan dengan rencana penaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek (Japak) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ).

Meski belum diumumnkan secara resmi, namun persentase penaikan tarif jalan bebas hambatan itu dinilai sangat memberatkan para pengguna jasa, khususnya angkutan barang dan logistik.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratikno, mengemukakan, dari sisi fakta secara fisik kondisi tol itu tidak mulus bahkan bergelombang.

“Kok mau naiknya rerata 35% ?. Ini tidak sesuai aturan, seenak saja menaikkan tarif tersebut. Padahalkan jelas kenaikannya itu tidak boleh sampai 35%,” ujar Agus melalui, pada Kamis (29/2/2024).

Aptrindo juga menyoal soal klasifikasi golongan tarif itu yang terlalu banyak dan tanpa disadari justru membuat biaya tinggi logistik.

“Buat apa di buat pisah golongannya? Kadang bikin rame golongan tarifnya, tanpa di sadari bayar sama juga,” ujar Agus.

Mestinya, usul Aptrindo tarif tol cukup tiga klasifikasi atau golongan saja yakni; kendaraan pribadi dan angkutan umum orang, kendaraan angkutan barang tunggal, dan kendaraan angkutan barang dng tempelan dan kereta gandeng.

Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, secara tegas menolak rencana penaikakan tarif Tol Japek dan Jalan Layang MBZ itu, karena semakin membebani cost logistik nasional.

“Selain itu tidak pernah ada diskusi terlebih dahulu dengan pelaku usaha trucking,” ujar Gemilang.

Tol Jakarta-Cikampek (Japak) dan Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (Tol MBZ) bakal alami penyesuaian dalam waktu dekat.

Penerapan tarif tol tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 250/KPTS/M/2024.

Daftar tarif tol Jakarta-Cikampek terbaru diumumkan oleh anak usaha Jasa Marga, PT Jasamarga Transjawa Tol, melalui akun Instagram resmi @official.jmtransjawa pada Selasa (27/2).

Jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya, tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ terbaru mengalami kenaikan. Misalnya, tarif terbaru tol Jakarta IC-Cikampek untuk golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu.

Berikut daftar tarif tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ terbaru:

1. Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
– Golongan I naik dari Rp4.000 menjadi Rp5.500
– Golongan II naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
– Golongan III naik dari Rp6.000 menjadi Rp8.000
– Golongan IV naik dari Rp 8.000 menjadi Rp11 ribu
– Golongan V naik dari Rp8.000 menjadi Rp11 ribu

2. Jakarta IC-Cikunir, Jakarta IC-Bekasi Barat, Jakarta IC-Bekasi Timur, Jakarta IC-Tambun, Jakarta IC-Cibitung, Jakarta IC-Cikarang Barat
– Golongan 1 naik dari Rp7.000 menjadi Rp9.500
– Golongan II naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
– Golongan III naik dari Rp10.500 menjadi Rp14 ribu
– Golongan IV naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu
– Golongan V naik dari Rp14 ribu menjadi Rp19 ribu

3. Jakarta IC-Cibatu, Jakarta IC-Cikarang Timur, Jakarta IC-Karawang Barat
– Golongan I naik dari Rp12.500 menjadi Rp16.500
– Golongan II naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
– Golongan III naik dari Rp18 ribu menjadi Rp24.500
– Golongan IV naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500
– Golongan V naik dari Rp24 ribu menjadi Rp32.500

4. Jakarta IC-Karawang Timur, Jakarta IC-Dawuan, Jakarta IC- Kalihurip, Jakarta IC-Cikampek
– Golongan I naik dari Rp20 ribu menjadi Rp27 ribu
– Golongan II naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
– Golongan III naik dari Rp30 ribu menjadi Rp40.500
– Golongan IV naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu
– Golongan V naik dari Rp40 ribu menjadi Rp54 ribu.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *