LOGISTIKNEWS.ID – PT Jakarta International Container Terminal (JICT) menerapkan uji coba bertahap pelayanan Optical Character Recognition (OCR) yang terintegrasi dengan JICT Auto Gate System (JAGS) dan Terminal Operating System ((TOS), mulai 1 Mei 2024.
Adapun mandatorinya bakal diberlakukan pada 1 Juni 2024.
Dirut PT JICT Ade Hartono, melalui surat edarannya No.HM 608/1/11/JICT-2024 pada 26 April 2024 menegaskan, pemeriksaan fisik peti kemas dengan OCR yang terintegrasi dengan JAGS dan TOS itu agar mendapatkan data gambar peti kemas yang berkualitas tinggi untuk melihat kerusakan yang terdeteksi tanpa pengemudi truk harus berhenti pada jalur OCR.
Nomor segel hanya terekam dengan tulisan “Y” sedangkan tulisan “N” hanya untuk peti kemas yang tidak ada segelnya atau peti kemas empty (kosong).
Rencana implementasi OCR di JICT tersebut juga telah diberitahukan kepada stakeholders dan asosiasi pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok antara lain: Indonesia National Shipowners Association (INSA) Jaya, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, GPEI DKI Jakarta, Aptrindo DKI Jakarta, Organda Angsuspel DKI, Klub Logindo, dan Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI).
Saat dikonfirmasi Logistiknews.id, Ketua ALFI DKI Jakarta Adil Karim mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya belum pernah mengetahui prihal OCR di JICT tersebut lantaran belum ada sosialisasi sebelumnya.
“Meskipun begitu, bagi asosiasi pastinya jika ada perubahan atau inovasi sistem, harapannya tidak menimbulkan masalah baru dan tentunya cara kerja atau layanannya akan lebih efesien bukan justru sebaliknya,” ucapnya.
Adil juga kembali mengingatkan bagaimana saat periode awal terminal boking system atau TBS di uji cobakan justru menjadi masalah di terminal tersebut lantaran menggunakan sistem quota pada saat akan ajukan billing.[redaksi@logistiknews.id]