Rantai Pasok & Logistik, Perlu Diurusi Khusus

  • Share
Fasilitas IPC TPK Pontianak Kalbar (photo:Akhmad Mabrori/Logistiknews.id)

LOGISTIKNEWS.ID – Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, telah dinyatakan sah sebagai Presiden dan Wapres terpilih 2024-2029 dan akan dilantik untuk pengucapan sumpah janji Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2024.

Kalangan pelaku usaha logistik berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran, bisa lebih mengakomodir keberlangsungan dunia usaha, termasuk di sektor logistik yang juga menjadi salah satu urat nadi perekonomian nasional.

Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Adil Karim mengemukakan, sektor logistik perlu mendapat atensi lebih serius dimasa Pemerintahan mendatang.

“Apalagi sektor ini terbukti menjadi salah satu penopang pergerakan ekonomi nasional. Bahkan disaat terjadi Pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu, sektor logistik menjadi usaha yang diandalkan dan mampu survive dimasa itu,” ujar Adil Karim, pada Rabu (8/5/2024).

Karena itu, Adil menyarankan perlu dibentuk Tim Adhoc dibawah Presiden untuk merumuskan pembentukan badan atau lembaga yang melibatkan semua pemangku kepentingan (pelaku usaha) maupun instansi atau kementerian terkait yang selama ini berhubungan dengan regulasi Logistik nasional.

“Tim Adhoc tersebut bisa duduk bareng dengan pemerintah dan stakeholders untuk merumuskan hingga menggodok aturannya bagaimana jika ingin merealisasikan lembaga/badan nasional yang akan ngurusi sektor logistik yang bertanggung jawab langsung ke Presiden,” ucap Adil Karim.

Dia mengungkapkan, ALFI dan sejumlah stakeholders sudah cukup lama mendorong agar ada Badan atau Lembaga seperti itu.

“Sebetulnya usulan dan dorongannya dari stakeholders sudah cukup lama, mudah-mudahan di Pemerintahan mendatang bisa terealisasi hal itu,” ujar Adil.

Sedangkan menurut Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Juswandi Kristanto, justru bepandangan agar nomenklatur maupun fungsi Badan/Lembaga ataupun instansi Kemeneterian tehnis terkait yang telah ada saat ini dioptimalkan saja.

“Mungkin tidak perlu membentuk Badan atau Lembaga baru, karena urusan transportasi dan logistik selama ini sudah ada Kementerian yang mewadahinya,” ujar Juswandi, pada Rabu (8/5/2024).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto, mengusulkan nomenklatur Badan yang bertanggung jawab langsung ke Presiden itu yakni Badan Rantai Pasok dan Logistik Nasional.

Dia melihat, bahwa biaya rantai pasok dan logistik Indonesia tahun 2023 yang masih 14.29% terhadap gross domestic produc/GDP (versi Bapenas dan Kemenko Perekonomian) atau senilai IDR 2.515 triliun dari GDP RI yang tercatat USD 1.1 triliun. Dan dari nilai itu terbentuk dari biaya transportasi, inventory, pergudangan serta IT & SDM.

“Maka magnitudenya sangat besar sekali, bahkan lebih besar dari budget  Kementerian dan Lembaga (K&L) yang ada,” ujar Mahendra, pada Rabu (8/5/2024).

Dia mengatakan, untuk mencapai negara industri yang tinggal 21 tahun lagi (menuju Indonesia Emas pada 2045), dipandang perlu adanya Lembaga pemerintah yang harus mengurus khusus prihal Rantai Pasok dan Logistik Nasional tersebut.

Tujuannya, agar fungsi tata kelola, peraturan dan perundangan, pengembangan SDM, fokus komoditas unggulan dan penting, pelaku industri dan jasa-jasa rantai pasok dan logistik , terakomodasi dalam satu wadah yang tidak tercerai berai seperti sekarang ini.

“Sehingga, playing filed di domestik, bisa diatur dan dinikmati oleh pemain lokal secara maksimum, sebelum bersaing di kancah regional maupun internasional,”ujar Mahendra.

Dia menambahkan, sebagai negara industri, maka idealnya Indonesia dapat menghasilkan produk unggulan yang diterima oleh pasar internasional. Sehingga harapannya kedepan, Badan atau Lembaga itu harus bisa mengawal Cetak Biru Rantai Pasok dan Logistik Nasional secara cross regime agar konsisten dan tidak diganggu oleh proses demokrasi.

“Di Malaysia, dulu membutuhkan seorang Mahatir Muhamad untuk visi itu. dan di Thailand juga butuh sentuhan oleh Raja-nya untuk mengawal cetak birunya. Nah, kini tinggal kita ambil contoh salah satu sukses story itu,” ucap Mahendra.

Pada 2023, Bank Dunia melaporkan penurunan Logistics Performance Index (LPI) Indonesia tahun 2023 sebanyak 17 peringkat ke posisi 63 dari posisi 46 (tahun 2018).

LPI yang dirilis itu berdasarkan enam dimensi, yaitu: Customs, Infrastructure, International Shipments, Logistics Competence and Quality, Timelines, dan Tracking & Tracing.

Diantara negara-negara ASEAN, peringkat LPI 2023 tertinggi setelah Singapore (peringkat 1), adalah Malaysia (31), diikuti Thailand (37), Philippines (47), Vietnam (50), Indonesia (63), Cambodia (116), dan Lao PDR (82).[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *