LOGISTIKNEWS.ID – PT Pelindo Marine Service atau Pelindo Marine menggelar pelatihan terkait keselamatan pelayaran dan pemeliharaan kapal yang diikuti oleh 311 pelautnya di 8 kota pelabuhan di Indonesia.
Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko, Pelindo Marine, Lia Indi Agustiana, di Surabaya, Jumat (9/8/2024), mengatakan bahwa pelatihan tersebut merupakan in-house training yang diorganisir sendiri oleh Pelindo Marine dengan menghadirkan instruktur eksternal yang kompeten, seperti dari regulator yakni kesyahbandaran dan klasifikasi kapal.
In-house training tersebut diikuti baik pelaut dari departemen dek maupun departemen mesin. Antara lain nakhoda, mualim, juru mudi, hingga kepala kamar mesin, masinis, dan juru motor.
Bahkan, para general manajer Pelindo Marine di pelabuhan setempat juga diundang untuk bisa berdiskusi dan berkoordinasi langsung para pelautnya terkait materi-materi pelatihan.
Semenjak akhir Bulan Mei hingga Agustus ini, pelatihan diadakan berturut-turut di 8 kota pelabuhan, mulai dari Balikpapan, Medan, Makassar, Banjarmasin, Tanjung Balai Karimun, Sorong, Dumai, dan terakhir di Surabaya.
Lia menjelaskan, luasnya lokasi pelaksanaan pelatihan dan partisipasi pelaut dari departemen dek dan mesin menunjukan komitmen manajemen Pelindo Marine untuk mewujudkan keselamatan pelayaran dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan Break The Silo (BTS) atau memecah sekat-sekat kepentingan sektoral dalam organisasi.
“Baik itu sekat fungsi kerja, lokasi penugasan, hingga mungkin identitas budaya. Dengan BTS akan tercipta marineverse atau marine universe yang mewujudkan tak hanya keselamatan pelayaran, tetapi juga standarisasi kualitas pelayanan, yakni pelayanan prima di seluruh Indonesia,” jelas Lia Indi.
Pada sesi pelatihan penutup di Surabaya, bahkan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun, sebagai pembicara kunci.
Pimpinan regulator di pelabuhan terpadat kedua di Indonesia tersebut berbagi kepakarannya dari perspektif regulasi terkait operasional dan keselamatan pelayaran.
Dia memaparkan bahwa sebenarnya berbagai regulasi yang ada sudah cukup detil dalam menyebutkan dan mengatur teknis pencegahan terjadinya berbagai jenis insiden kapal. Di antaranya tenggelam, terbakar, tubrukan, hingga kandas.
Menurutnya, ada berbagai tindakan yang harus dilaksanakan para pemangku kepentingan maritim sebagai pencegahan kecelakaan kapal.
Yakni, mulai dari kepatuhan pada regulasi dan standar, penegakan hukum dan kebijakan, perbaikan infrastruktur, optimasi teknologi dan sistem, perbaikan prosedur operasional, inspeksi kapal, pengelolaan kargo, kesadaran lingkungan.
Kemudian juga perlu dilakukan kolaborasi dan komunikasi, serta pelatihan dan pendidikan, seperti yang telah dilaksanakan oleh Pelindo Marine di berbagai kota ini, dan diikuti oleh lebih dari 300 pelautnya.
“Skema pelatihan Pelindo Marine ini dapat diimplementasikan oleh pemangku kepentingan maritim lainnya, sebagai upaya bersama menciptakan keselamatan pelayaran di Indonesia,” ucap Agustinus Maun.[redaksi@logistiknews.id]