Pemindahan Pintu Masuk Impor, Jangan untuk Komoditi Bahan Baku !

  • Share
Terminal Peti Kemas (TPK) Ambon. (Photo:Logistiknews.id)

LOGISTIKNEWS.ID – Indonesia National Shippers Council (INSC) atau Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) mendesak Pemerintah melakukan kajian secara komprehensif dan lintas Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait rencana pemindahan pintu masuk pelabuhan impor sejumlah komoditi ke kawasan timur Indonesia.

INSC juga menyatakan akan terus konsen menyoroti kelangsungan dan prosedur yang lebih efektif terhadap komoditi impor khususnya bahan baku untuk proses produksi bagi industri di dalam negeri maupun yang orientasi ekspor.

“Sebab, hambatan atau mahalnya cost logistik yang muncul untuk mendatangkan (impor) bahan baku berakibat produk nasional kita tidak kompetitif lagi, apalagi jika harus bersaing dengan produk asing impor yang masuk secara legal dengan berbagai fasilitas kemudahan,” ujar Ketua Umum Depalindo/INSC Toto Dirgantoro, kepada Logistiknews.id, pada Kamis (14/11/2024).

Untuk itu, dia mendesak adanya kajian komprehensif sebelum memutuskan pemindahan pintu masuk pelabuhan importasi ke kawasan timur. Perlu detail,  dimana pintu masuk (entry point) pelabuhan impor yang untuk komoditi bahan baku dan mana entry point untuk barang jadi.

“Sebaiknya, untuk importasi komoditi bahan baku tetap di pelabuhan manapun (sepanjang fasilitas pelabuhannya mumpuni) dan di butuhkan serta sesuai industrinya berada,” tegas Toto.

Sedangkan untuk importasi komoditi customer good atau barang konsumsi maupun barang jadi, INSC/Depalindo setuju aktivitas importasinya melalui pelabuhan-pelabuhan di kawasan timur, sehingga akan memengaruhi harga jual di dalam negeri serta produk lokal bisa bersaing dan industri nasional tumbuh.

“Namun kalau komoditi impor bahan baku dan sejenisnya segala itu juga dialihkan entry point-nya ke timur, itu namanya kita bunuh diri. Kapal asing apakah mau kesana?. Jadi, kalau tidak hati-hati dalam hal ini, Ivestor bisa-bisa hengkang dan bakal bertambahnya korban pemutusan hubungan kerja atau PHK karena industrinya tak mampu tumbuh. Makanya, jangan ego sektoral memutuskan hal ini,” papar Toto.

Dia juga mengingatkan, bahwa Pemerintahan Prabowo-Gibran telah menargetkan pertumbuhan ekonomi hingga 8%, sehingga Kementerian atau Lembaga terkait jangan mengambil keputusan kontraproduktif soal rencana pemindahan entry point pelabuhan importasi itu.

“Intimya, kalau barang jadi dan barang konsumsi itu kebutuhan sekunder bukan primer, dan kami sepakat kalau entry point importasinya diatur atau dipindahkan ke wilayah Timur. Namun, yang bahan baku tetap boleh di pelabuhan manapun sesuai industrinya berada,” tegas Toto.

Toto Dirgantoro, Ketua Umum Depalindo /INSC

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, pemerintah akan memindahkan pelabuhan impor atau entry point untuk sejumlah komoditas industri tertentu ke wilayah Indonesia timur.

Tiga titik yang ditetapkan untuk pelabuhan impor itu yakni Pelabuhan Sorong di Papua Barat Daya, Pelabuhan Bitung di Sulawesi Utara dan Pelabuhan Kupang di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Adapun beberapa komoditas yang jadi prioritas program pemindahan itu antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional.

Menurut Menperin, hal tersebut bertujuan melindungi industri manufaktur dalam negeri. Ini juga sesuai dengan usulan memindahkan pintu masuk barang impor dalam rangka mengamankan pasar domestik bagi produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kapasitas logistik di Indonesia.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *