LOGISTIKNEWS.ID -Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) Provinsi Jakarta, akan melaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-4 di Hotel SANTIKA Kota Harapan Indah – Bekasi Mercure Kemayoran pada 19 Desember 2024.
Plt Ketua Wilayah DPW ASDEKI Jakarta Abdul Yacub mengemukan bahwa Muswil merupakan forum musyawarah tertinggi yang digelar lima tahun sekali di asosiasi pelaku usaha depo kontainer dengan kewenangan antara lain; mengadakan pemilihan/ penggantian/ pengangkatan/ pemberhentian Ketua Dewan Pengurus Wilayah, dan menerima, mengesahkan atau menolak menyusun atau keseluruhan Laporan Pertanggung jawaban kegiatan dan pelaksanaan asosiasi serta keuangan Dewan Pengurus Wilayah selama periode berjalan.
Selain itu, membahas program kerja periode lima tahun mendatang, serta memilih Ketua Wilayah DPW ASDEKI Jakarta untuk masa bakti 2024-2029.
Ketua Steering Committee Muswil DPW ASDEKI Jakarta ke 4 (Tahun 2024), Jagoar Pasaribu mengemukakan untuk menyukseskan acara Muswil tersebut, pihaknya telah menetapkan sejumlah persyaratan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga ASDEKI untuk penjaringan calon ketua wilayah DPW ASDEKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029.
Adapun beberapa ketentuan di Muswil ke 4 DPW ASDEKI Jakarta yakni; untuk dapat menjadi Ketua Wilayah DPW ASDEKI Provinsi Jakarta, yakni memiliki kegiatan usaha depo kontainer di Jakarta. Kemudian, Peserta Muswil ke-4 DPW ASDEKI Jakarta yang bisa mengikuti Muswil tersebut adalah anggota ASDEKI Jakarta yang memiliki depo aktif.
SC Muswil ke 6 DPW ASDEKI Jakarta secara resmi membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Wilayah DPW ASDEKI Jakarta periode 2024-2029 mulai tanggal 11 Desember 2024 s/d 17 Desember 2024, dan memverifikasinya terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai Calon Ketua Wilayah DPW ASDEKI Jakarta periode lima tahun mendatang.
Sedangkan pendaftaran para peserta Muswil tersebut sudah dibuka saat ini hingga batas waktu (ditutup) pada 17 Desember 2024. Diharapkan, peserta Muswil ke 4 DPW ASDEKI Jakarta adalah Pimpinan Perusahaan.
Namun apabila berhalangan hadir dapat diwakilkan perwakilan perusahaan tersebut dengan melampirkan Surat Mandat. Begitu juga untuk Peninjau, diperbolehkan hadir pada Muswil dengan menunjukkan surat mandat perusahaan tersebut (satu orang).
Ketua Umum DPP ASDEKI Mustofa Kamal Hamka menegaskan bahwa Muswil IV DPW ASDEKI Jakarta sebagai ajang konsolidasi anggota dalam rangka soliditas asosiasi untuk bersama-sama membangun asosiasi ASDEKI menjadi lebih baik dan membantu kelancaran usaha anggotanya.[am]