Dibalik Senyum & Optimisme Bisnis Trucking, Meski Kendala Bejibun

  • Share
Ketum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan. (Photo:Logistiknews.id)

LOGISTIKNEWS.ID- Pengusaha truk angkutan barang dan logistik tetap optimistis bahwa bisnis trucking pada tahun ini bisa lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan di 2025 yang dikenal dengan Tahun bershio Ular Kayu ini, para pengusaha truk yang tergabung dalam Aptrindo telah memberikan masukan kepada Pemerintahan Prabowo Gibran melalui sejumlah instansi terkait prihal mendorong keberlangsungan Bisnis Angkutan Barang dan Logistik Nasional.

Meskipun disisi lain sejumlah hanbatan masih dirasakan, seperti supply and demand angkutan barang maupun logistik yang belum seimbang sebagaimana yang diharapkan serta penegakkan aturan seperti ODOL (over load dan over dimension) juga belum sesuai harapan pengusaha truk, termasuk soal kmacetan dan carut marutnya layanan di pelabuhan, depo dan sebagainya, namun bisnis angkutan barang dinilai masih ada harapan cerah di tahun ini.

“Kita mesti tetap tersenyum dan optimis dong walaupun hambatannya bejibun (terlampau banyak). Kalau pelaku usaha nasional seperti kita kita ini pesimis maka hancurlah usaha trucking dan pada akhirnya akan dirambah seluruhnya oleh perusahaan multinasional/asing,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, kepada Logistiknews.id pada Minggu (2/2/2025).

Aptrindo juga telah mengusulkan kepada Pemerintah untuk segera melakukan kebijakan jumlah moratorium atau membatasi keberadaan armada truk logistik di Pelabuhan guna menyeimbangkan supply and demand.

Moratorium tersebut berupa kebijakan penghentian sementara penambahan jumlah trucking oleh perusahaan-perusahaan trucking yang beroperasi di pelabuhan-pelabuhan, termasuk di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Hal ini mengingat jumlah armada truk di pelabuhan Priok saja (sesuai data Aptrindo) saat ini sudah lebih dari 40 ribu unit.

Menurut Gemilang, pengadaan armada truk baru, bisa dilakukan sepanjang untuk menggantikan (peremajaan) armada yang lama (bukan menambah jumlah armada).

“Tidak seperti sekarang ini, truk baru nambah terus tetapi truk yang lama (berusia tua) masih tetap beroperasi. Sehingga jumlah armada truk yang beredar tiap hari terus bertambah banyak. Kondisi ini mengakibatkan supply and demand tidak sebanding. Disamping itu membuat jalur distribusi dari dan ke pelabuhan atau ke depo seringkali disesaki truk dan akibatkan kemacetan,” paparnya.

Gemilang mengatakan, berdasarkan throghput pelabuhan Priok idealnya jumlah trucking yang melayani pelabuhan itu, hanya 20 ribu s/d 25 ribu unit saja.

“Karena terlalu banyaknya armada trucking, ritase tiap truk pengangkut barang dan peti kemas di Pelabuhan Priok dalam sebulannya juga hanya 15 hari atau maksimalnya 20 hari. Seperti itulah kondisinya, makanya perlu ada moratorium untuk lebih menggairahkan usaha trucking di pelabuhan,” papar Gemilang.

Moratorium adalah penangguhan sementara terhadap suatu kegiatan atau hukum hingga pertimbangan di masa mendatang membenarkan pencabutan penangguhan tersebut. Moratorium dapat diberlakukan oleh pemerintah, regulator, atau entitas bisnis.

Persoalan Krusial

Sebelumnya, Aptrindo juga telah menyampaikan sejumlah persoalan krusial kepada Pemerintahan Prabowo-Gibran melalui Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Kantor Kemenhub, beberapa waktu lalu saat menghadiri rapat koordinasi Sektor Transportasi dalam Rangka Mewujudkan Program Kerja Kabinet Merah Putih 2024-2029.

Pertama, yakni menyangkut soal pentingnya ketegasan dan pengawasan menyeluruh dan berkeadilan mengenai aturan Over Load dan Over Dimension (ODOL). Aptrindo meminta soal ODOL ini tidak tebang pilih.

Kedua, perlu segera di ambil action konkret mengenai kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi untuk Truk Logistik di sejumlah daerah.

Sebab, banyak truk anggota Aptrindo sulit memperoleh BBM tersebut. Sehingga truk logistik menganggur alias tidak bisa beroperasi. Dan fenomena ini merimbas pada aktivitas logistik.

Ketiga, Aptrindo meminta Pemerintah agar mendukung program peremajaan kendaraan truk logistik, lantaran usia truk yang beredar hampir diseluruh wilayah Indonesia saat ini mayoritas berusia lebih dari 15 tahun, bahkan ada yang sudah lebih 20 tahun.

“Program peremajaan truk ini untuk mendukung mewujudkan green transportation and logistics,” ujar Gemilang.

Keempat, adanya perbaikan pada sistem perizinan secara online (OSS) untuk usaha sektor transportasi khususnya trucking.

Kelima, Aptrindo mengingatkan Pemerintah untuk tidak melakukan Menghentikan Operasional Angkutan Barang dan Logistik terutama saat libur panjang Nasional maupun Hari-Hari Keagamaan.[redaksi@logistiknews.id]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *