LOGISTIKNEWS.ID – Sejumlah berita menjadi perhatian pembaca Logistiknews.id dalam sepekan terakhir. Diantaranya, soal tarik ulur penerapan terminal booking system (TBS) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Padahal konsep TBS digadang-gadang sebagai salah satu solusi menekan tingkat kemacetan yang semakin krodit terhadap akses distribusi dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok sebagai pelabuhan tersibuk di Indonesia.
Selain itu, berita mengenai komitmen Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perhubungan dalam menerapkan zero over dimension dan over load (ODOL) angkutan barang dan logistik, Berikut Rangkumannya.
Tarik Ulur Penerapan TBS
Pelaku usaha forwarder dan logistik di Jakarta mengingatkan, wacana terminal booking system atau TBS di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok, selain harus menggunakan sistim berbasi IT yang canggih juga wajib didukung infrastruktur area penyangga parkir truknya atau buffer yang cukup.
TBS digadang-gadang sebagai solusi mengurai kemacetan maupun kepadatan layanan receiving dan delivery dihari-hari tertentu pada terminal peti kemas di kawasan pelabuhan Tanjung Priok yang hingga kini masih menjadi problematika tersendiri. Kondisi ini seringkali berimbas kemacetan parah di akses distribusi dari dan ke pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Penerapan Terminal Booking System (TBS) juga sejatinya bertujuan untuk membagi atau mengatur distribusi pergerakan truk di Pelabuhan secara merata, sehingga dapat mengurangi potensi kemacetan di Pelabuhan.
“TBS merupakan sistem pengaturan keluar masuk truk yang lebih mumpuni di terminal peti kemas pelabuhan. Namun, TBS itu infrastrukturnya harus di backup buffer. Kalau nggak ada (buffer) percuma,” ujar Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta, Adil Karim, kepada Logistiknews.id, pada Selasa (18/2/2025).
Memurutnya, penerapan TBS juga tidak perlu bagaimana pola mengatur return cargo-nya. Sebab, kalau ada return cargo-nya kasihan yang hanya ngerjain pengangkutan impor tidak mendapatkan order.

“Kan nggak semua trucking maupun perusahaan pengurusan jasa kepabeanan atau PPJK dapat order sekaligus keduanya kegiatan tersebut. Jadi TBS itu fokus saja pada pengaturan keluar masuk truk di terminal supaya lebih lancar dan terukur. Tetapi prasyarat utamanya harus ada buffer trucking-nya terlebih dahulu,” tegas Adil.
Belum Bisa Direalisasikan
Meskipun sudah lebih setahun diwacanakan, sayangnya penerapan TBS itu hingga kini belum bisa direalisasikan sebagaimana yang diharapkan. Padahal, TBS juga diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan sumber daya, fasilitas pelabuhan, dan jalan raya untuk mengurangi biaya logistik.
Selain itu, mempercepat pelayanan penerimaan dan pengeluaran barang guna meningkatkan kinerja layanan pelabuhan, terutama kelancaran arus barang di wilayah pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.
Kemudian, meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara terminal, perusahaan truk, dan pemilik barang/perwakilan pemilik barang untuk mendapatkan data trend penerimaan dan pengeluaran barang, yang mendukung program percepatan penataan ekosistem logistik nasional.
Saat ini, terdapat lima fasilitas terminal peti kemas ekspor impor di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Petikemas (TPK) Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH) dan Terminal 3-IPC TPK Tanjung Priok.
Disisi lain, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) juga meminta program TBS kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di evaluasi secara menyeluruh supaya memberikan efek manfaat bagi operator truk maupun pemilik barang.
Menurut Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, idealnya program TBS juga mengakomodir soal return cargonya. Sehingga saat truk masuk dan kekuar terminal atau pelabuhan mengangkut muatan agar biaya logistik bisa lebih efisien.
Pasalnya, ucap Gemilang, program TBS yang ada saat ini di pelabuhan Tanjung Priok dirasakan belum bisa berjalan maksimal sehingga perlu dievaluasi menyeluruh agar bisa diketahui kendalanya dimana, termasuk penyiapan area buffer nya.
“Jadi secara teknis perlu diatur lagi itu TBS. Juga perlu buffer-nya. Nah kalau sekarang sudah ada sistemnya, bisa saja aturannya dirubah sebab kalau (truk) harus booking dulu untuk bisa masuk pelabuhan itu rasanya sulit. Makanya perlu buffer yang cukup sehingga Truk tak perlu booking untuk masuk pelabuhan,” ucap Gemilang, kepada Logistiknews.id, pada Selasa (18/2/2025).

Sedangkan Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo), justru berharap Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok (KSOP) melakukan action nyata dalam mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan Tanjung Priok dalam mengatasi masalah tersebut.
“Jadi kalau soal masih macet dan ada hambatan di pelabuhan itu bukan cuma menjadi PR (pekerjaan rumah) Pelindo saja. Tetapi bagaimana peran regulator (KSOP) setempat dalam hal ini,” ujar Ketua Umum Depalindo yang juga Sekjen DPP Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Toto Dirgantoro, kepada Logistiknews.id, pada Selasa (18/2/2025).
Dia mengungkapkan, memang kelihatannya indah jika sebagai solusi mengurai kemacetan dan kepadatan di pelabuhan Tanjung Priok pada hari-hari tertentu yakni melalui program penerapan TBS.
“Memang indah kedengarannya kalau menerapkan TBS sehingga in dan out trucking bisa tertata.Tetapi ingat bahwa trafik menuju priok itu jadi persoalan sendiri selama ini. Tidak seperti di pelabuhan negara lain,” ucapnya.
Toto mengatakan, untuk untuk order in dan out truk pelabuhan memang idealnya trucking yang masuk bawa kontainer ekspor dan ketika keluar telah mengantongi dokumen impor atau TILA untuk mengambil kontainer impor di dalam pelabuhan.
“Tetapi kan praktiknya tidak bisa seperti itu karena pelaku atau yang mengerjakan ekspor dan impor itu berbeda-beda, tidak satu,” tegas Toto.

Depalindo, imbuhnya, justru mengusulkan tiga point krusial agar penataan pelabuhan Priok dilakukan lebih komprehensif sesuai kondisi lapangannya.
Pertama, Segera menyiapkan buffer area (lahan parkir) trucking yang cukup sebagai penopang aktivitas pelabuhan Tanjung Priok.
Kedua, Perlu dilakukan re-layout pelayanan di New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) yang selama ini seringkali menjadi penyumbang parah kemacetan di pelabuhan.
Toto menceritakan, untuk menghindari potensi kemacetan di NPCT-1, bahwa pada awalnya di design agar truk kontainer yang keluar disiapkan melalui akses tol diatas laut, dan ada buffer truk dan ada sarana pemeriksaan di dalam terminal.
“Bahkan Depalindo pernah mengusulkan ke Kemenhub jika kapasitas NPCT-1 telah mencapai 1,5 juta TEUs bisa menjadi kepanjangan TPK Koja. Sehingga disiapkan akses keluarnya dari TPK Koja agar bisa lebih memudahkan,” ucapnya.
Ketiga, Analisa dampak lingkungan dan lalu lintas (Amdalalin) terhadap keberadaan fasilitas depo empty di luar pelabuhan yang menjadi penopang Pelabuhan Tanjung Priok perlu ditata kembali.
“Penataan depo-depo empty itu termasuk menyangkut berapa standard kapasitas dan luasan arealnya sehingga tidak berimbas pada kemacetan dalam layanannya,” tegas Toto.
Tak Mudah
Memang tidak mudah menerapkan TBS di pelabuhan Priok untuk kegiatan ekspor impor lantaran di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu kini terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani internasional dan masing-masing memiliki market share sendiri, bahkan otoritas beragam.
Belum lagi menyangkut karakteristik industri atau hinterland pendukungnya serta SDM innstansi terkait maupun para petugas pengurusan jasa transportasinya di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun Logistiknews.id, hingga akhir tahun 2024 saja di JICT menguasai sekitar 42,7% market share peti kemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan TPK Koja mencapai 19,7%, dan NPCT-1 sebanyak 22,2%, Terminal MAL 5,7% dan Terminal 3 Priok 6,4%.
Sebagaimana semangatnya, penerapan TBS sebagai bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE), sesuai amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, yang bertujuan untuk melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan dan jalur distribusi barang guna meningkatkan kinerja pelayanan, keselamatan, dan keamanan di Pelabuhan Tanjung Priok.
Penerapan Zero ODOL
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) merespon postif adanya komitmen dari dua instansi untuk menerapkan zero over dimension dan over load (ODOL) terhadap angkutan barang. Kedua instansi tersebut yakni, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kendati begitu, Aptrindo mengingatkan agar aturan mengenai jumlah berat yang diizinkan (JBI) atau daya angkut untuk angkutan barang di jalan agar segera di revisi, sehingga JBI tersebut bisa ditambah atau dinaikkan.
“Sebab kalau aturan JBI-nya tidak dinaikkan, maka siap-siap ongkos angkutannya akan menjadi mahal bahkan bisa berlipat-lipat,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, kepada Logistiknews.id, pada Rabu malam (19/2/2025).
Gemilang menegaskan, sejak awal Aptrindo sangat mendukung penerapan zerro ODOL lantaran fokus pada aspek keselamatan di jalan raya maupun pembenahan infrastruktur transportasi dan logistik.
“Ya kita apresiasi lah kalau Menhub dan Menperin saat ini komitmen ingin terapkan zerro ODOL,” ucap Gemilang.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa kebijakan zero ODOL ini berdasarkan kesepakatan antara dirinya dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
“Pertimbangan-pertimbangannya banyak, nanti akan kami susulkan. Tapi intinya, pelaksanaan dari zero ODOL akan segera dieksekusi dan akan segera dilaksanakan,” kata Agus kepada wartawan di Kemenperin, Rabu (19/2/2025).
Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan apresiasi kepada Kemenperin yang telah sepakat untuk melaksanakan kebijakan zero ODOL di jalan.
“Kebijakan ini berdasarkan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait dengan truk yang bermuatan lebih,” ujar Menhub.
Dudy mengingatkan bahwa kebijakan zero ODOL nantinya bakal diterapkan tanpa adanya tahapan lagi. Dan untuk menyukseskan implementasinya akan bekerja sama dengan stakeholder lain yang berkaitan dengan penerapan zero ODOL tersebut.[redaksi]













