LOGISTIKNEWS.ID- Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok, akan menginisiasi koordinasi dengan KSOP Tanjung Priok dan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok serta instansi terkait lainnya dalam rangka mencari solusi demi menjaga kelancaran arus barang dan logistik di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu , menyusul adanya rencana stop operasi angkutan barang yang dimulai pada Kamis 20 Maret 2025.
Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) maupun Bea dan Cukai setempat untuk tetap menjaga keseimbangan yard occupancy ratio atau tingkat kepadatan penumpukan barang/peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok.
“Kita akan upayakan YOR di pelabuhan Priok tetap terjaga. Bagaimana konkretnya, besok (Rabu, 19/3/2025), kami akan mencoba kordinasikan dengan KSOP dan Bea Cukai Priok untuk mengambil langkah-langkah komprehensif untuk menjaga agar arus barang dan logistik tetap lancar,” ujar Adi kepada Logistiknews.id, disela-sela acara berbuka puasa bersama dengan Media dan pemberian ssntunan anak Yatim, di pelabuhan Tanjung Priok pada Selasa sore (18/3/2025).
Dia juga mengimbau dan berharap aksi stop operasi Trucking yang tergabung dalam Aptrindo tidak berlanjut, mengingat hal itu bisa berimbas pada kegiatan di pelabuhan.
Sebagaimana diberitakan, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) telah memutuskan akan melakukan aksi stop operasi secara nasional pada 20 Maret 2025, karena memprotes lamanya durasi (16 hari) kebijakan pembatasan angkutan barang selama Angkutan Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 Hijriah.
Penegasan itu kembali disampaikan Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, Ketua Umum DPP Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) Mustafa Kamal dan Wakil Sekjen DPP Aptrindo Agus Pratiknyo, saat jumpa pers di kantor DPP Aptrindo, pada Selasa sore (18/3/2025).
Gemilang mengungkapkan, potensi kerugian atas aksi stop operasi itu diperkirakan cukup besar yang berasal dari efek domino terganggunya ekspor, dan tingginya biaya penumpukan akibat barang impor tertahan lebih lama di dalam pelabuhan.
Menurut Ketum Asdeki Mustafa Kamal, durasi dalam SKB itu terlalu lama yakni mencapai 16 hari. “Menurut kami durasinya (pembatasan truk barang itu) kelamaan,” ujar Kamal.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, juga memastikan akan menggelar Stop Operasi selama pada Kamis dan Jumat (20 dan 21 Maret 2025) mulai pukul 00.00 Wib s/d 24.00 Wib.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani antara Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Bina Marga pada 6 Maret 2025 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 Hijriah.
DPP Aptrindo juga telah menyampaikan edaran kepada seluruh pengurus di daerah untuk melakukan Stop Operasi dalam menyikapi penolakan SKB Angkutan Lebaran 2025/Idul Fitri 1446 H tersebut.[am]