LOGISTIKNEWS.ID- Pemilik barang impor berharap rencana penyesuaian tarif dibeberapa ruas jalan Tol, tidak berdampak pada naiknya biaya logistik khususnya terhadap ongkos angkutan barang dan logistik.
Wakil Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan menyatakan hal itu menanggapi tarif sejumlah ruas tol yang secara berjamaah akan naik dalam waktu dekat.
Adapun kenaikan tarif jalan tol dilakukan secara reguler, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022.
“Harapannya kenaikan tarif tol itu tidak berimbas pada naiknya ongkos angkutan barang dan logistik. Disisi lain, pihak pengelola jalan tol mesti memiliki standar pelayanan yang baik demi mengedepankan aspek kenyamanan dan keselamatan para pengguna jalan tol termasuk angkutan logistik,” ujar Taufan yang juga pengurus Kadin Indonesia, melalui keterangan resminya pada Rabu (16/4/2025).
Taufan menegaskan, semua pihak perlu mengedepankan aspek efisiensi logistik sehingga perusahaan mampu mengirimkan barang secara tepat waktu, akurat, dan dengan biaya lebih efisien.
Hal ini melibatkan optimisasi berbagai komponen dari rantai pasokan, mulai dari bongkar muat, termasuk transportasi atau akses jalannya, fasilitas penyimpanan (storage) penanganan material, maupun pengelolaan inventaris.
“Jika aspek efisiensi itu bisa capai, maka harga barang ke konsumen akhir juga bisa lebih terjangkau,” ucap Taufan.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo kepada wartawan mengatakan, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilaksanakan setiap dua tahun sekali.
Bahkan sebelum dilakukan penaikkan tarif jalan tol, Kementerian Pekerjaan Umum memastikan kajian standard layanan minimal atau SPM pengelolaan jalan tol, termasuk kualitas jalan tol tersebut dengan menerjunkan <span;>tim Direktorat Jalan Bebas Hambatan di Ditjen Bina Marga Kementerian PU juga terus melakukan pemeriksaan ke lapangan secara berkala.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan meminta Pemerintah dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) lebih transpararan terhadap rencana kenaikan tarif jdi sejumlah ruas jalan tol.
Pasalnya, saat ini kondisi usaha logistik nasional sedang tidak baik-baik saja lantaran masih banyaknya persoalan angkutan barang dan logistik didalam negeri, mulai dari kemacetan dijalan raya, bongkar muat di pelabuhan, hingga isue pungutan liar atau pungli.
Apalagi, situasi perekonomian global juga sedang gonjang-ganjing lantaran kebijakan resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengenakan tarif impor tinggi ke negara tersebut.
“Selain mengedepankan aspek transparasnsi sebelum adanya kenaikan tarif Tol, juga perlu di beresin terlebih layanan Jalan Tol. Lalu, bagaimana sistem pengawasan dan penilaiannya terhadap ruas tol yang jelas-jelaa faktanya (fisik jalannya) bergelombang dan rusak ?. Seharusnya kondisi tol yang tidak nyaman (rusak dan bergelombang) jangan dinaikkan dulu dong tarifnya. Beresin dulu layanannya,” ujar Gemilang.
Kendati Gemilang menyadari bahwa penaikkan tarif jalan tol secara periodik merupakan amanat undang-undang, namun perlu juga mendengarkan masukkan masyarakat, pemilik barang (industri) maupun pelaku usaha logistik penggunanya.
Sebagaimana diberitakan, Pihak BPTJ menetapkan sejumlah ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif mulai Mei hingga Desember 2025. Penyesuaian ini mencakup jalan tol di koridor Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Adapun ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif sepanjang Mei hingga Desember 2025 antara lain; Tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang; Padalarang – Cileunyi; Palimanan – Kanci ; Cibitung – Cilincing Seksi 2,3,4 ; Jakarta – Bogor – Ciawi ; Prof. Dr. Soedijatmo ; Cimanggis – Cibitung ; Ngawi – Kertosono ; Kanci – Pejagan ; Belawan – Medan – Tanjung Morawa ; dan Surabaya – Gempol.
Kemudian, Tol Ujung Pandang Seksi 1-3 ; Semarang – Batang ; Pemalang – Batang ; Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi ; Semarang – Solo ; Jakarta Outer Ring Road ; Pejagan – Pemalang ; Cinere – Jagorawi. Selain itu, Tol Solo – Ngawi ; Semarang – Batang ; dan Pemalang – Batang.[am]