LOGISTIKNEWS.ID – Pada kuartal I 2025, IPCM berhasil mencatat kinerja positif dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 21,15% menjadi Rp 355,41 miliar dibandingkan Rp 293,37 miliar (year on year /YoY). Laba bersih juga mengalami peningkatan sebesar 14,85% YoY, dari Rp38,51 miliar menjadi Rp 44,24 miliar.
Adapun kontribusi utama pendapatan IPCM diperoleh dari jasa pelayanan kapal jasa pelayanan kapal yang menyumbang Rp 343,97 miliar atau 96,78% dari total pendapatan, meningkat signifikan sebesar 21,17% dibandingkan tahun sebelumnya.
Merilis laporan keuangan IPCM untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2025, disebutkan bahwa pendapatan dari jasa pengangkutan dan layanan lainnya tercatat sebesar Rp 11,44 miliar.
Sedangkan pendapatan dari jasa pelayanan kapal tercatat sebesar Rp 343,97 miliar, yang terdiri dari pelabuhan umum sebesar Rp 151,93 miliar, Terminal Khusus (Tersus) sebesar Rp 130,53 miliar, dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) sebesar Rp 61,51 miliar.
Pada periode ini, pendapatan dari segmen Tersus dan TUKS mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 41,89% dan 9,78% YoY.
Direktur Utama IPCM, Shanti Puruhita mengemukakan, pencapaian ini mencerminkan kemampuan IPCM dalam mendorong pertumbuhan volume bisnis di sebagian besar segmen layanan. Pertumbuhan kinerja juga diiringi dengan peningkatan total aset sebesar 3,16%, dari Rp 1,6 triliun pada akhir tahun 2024 menjadi Rp 1,7 triliun pada kuartal I tahun 2025.
“Di Tengah situasi ekonomi global yang penuh tantangan, kami optimis di tahun 2025 ini kinerja IPCM bisa lebih baik. Kami akan terus menjaga fundamental perusahaan yang kuat, sekaligus memperkuat komitmen kami untuk memberikan layanan terbaik,” ujar Shanti pada Rabu (30/4/2025).
Dia menambahkan, melalui optimalisasi pelayanan, peningkatan kesiapan armada dan crew, perawatan kapal yang lebih efisien, serta kerja sama yang lebih erat dengan mitra, pihaknya juga akan fokus pada pembangunan kapal baru dan penerapan pola kerja yang mengutamakan keselamatan, guna memastikan kepuasan penuh bagi pengguna jasa kami.
Bahkan pada awal tahun 2025, IPCM mulai mengoperasikan layanan jasa layanan penundaan kapal di Pelabuhan Tarakan.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen IPCM untuk memperluas jangkauan layanan dan mendukung kelancaran logistik nasional,” ucap Shanti.[am]