ALFI Usulkan Priok Siapkan Sistem Data Akurat Petikemas Longstay & Overstay 

  • Share
Ketua Umum DPW ALFI DKI Jakarta, Adil Karim SE, CPSM.

LOGISTIKNEWS.ID- Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, mengusulkan supaya Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok, KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok dan Manajemen Pelindo Tanjung Priok, bisa memiliki sistem data akurat untuk mengklasifikasikan barang atau petikemas impor yang telah cukup lama menumpuk di pelabuhan Priok (longstay) maupun petikemas kategori telah melewati batas waktu penumpukan atau overstay.

Kerua Umum DPW ALFI Jakarta, Adil Karim mengatakan, pasalnya belum tentu semua petikemas yang menumpuk dan belum dikeluarkan pemilik barangnya dari lini satu pelabuhan atau terminal petikemas itu berkategori longstay.

“Kalau longstay itu sudah lebih dari 30 hari tidak dikeluarkan/diurus pemiliknya. Tetapi kalau yang hanya melewati batas waktu penumpukan sesuai aturan yang berlaku (lebih dari 3 hari) itu menurut kami petikemas itu kategori overstay. Jadi jangan dipukul rata semuanya dianggap longstay,” ujar Adil Karim kepada Logistiknews.id, pada Rabu (11/6/2025).

Adil menegaskan, agar terminologinya tidak simpang siur dan update data kondisi petikemas di pelabuhan Tanjung Priok lebih akurat, maka pihak KSOP, Bea dan Cukai setempat dan Pelindo Tanjung Priok maupun para pengelola terminal petikemas di pelabuhan itu, perlu membuat sistem data berbasi IT yang mumpuni guna membedakan petikemas kategori longstay dan overstay.

“Kalau yang longstay (lebih dari 30 hari) regulasinya sudah sangat jelas direlokasi ke tempat penimbunana pabean (TPP) dan bisa menjadi barang dikuasi oleh negara. Sedangkan kategori overstay sesuai aturan (lebih dari 3 hari menumpuk) bisa diajukan untuk pindah lokasi penumpukan atau overbrengen ke tempat penimbunan sementara atau TPS lini 2 kawasan pabean Priok,” ucap Adil.

Berdasarkan catatan Redaksi, saat ini terdapat sejumlah Fasilitas TPS penopang overbrengen petikemas yang kini dikelola operasikan sejumlah perusahaan di kawasan pabean Tanjung Priok yakni; PT Multi Terminal Indonesia (MTI), PT Agung Raya, PT Wira Mitra Prima, PT Pesaka Loka Kirana, PT Lautan Tirta Transportama, PT Indonesia Air & Marine Supply (Airin), PT Primanata Jasa Persada, PT Inti Mandiri Utama Trans, dan PT Dharma Kartika Bhakti.

Berdasarkan data yang dihimpun Logistiknews.id, per Rabu pagi (11/6/2025), tercatat masih ada sebanyak 9.706 bok kontainer longstay di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kontainer longstay itu tersebar di JICT sebanyak 4.175 bok, TPK Koja 128  bok, IPC TPK Internasional (OJA) 100 bok, dan IPC TPK Internasional (TSJ) 481 bok.

Kemudian, IPC TPK Domestik (MSA) 59 bok, IPC TPK Domestik (Temas) 9 bok, IPC TPK Domestik (009) 702 bok, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 905 bok, dan IPC TPK Domestik (DHU) 813 bok.

Selain itu, di NPCT-1 sebanyak 925 bok, Terminal MAL/NPH  1.667 bok, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH) 308 bok dan Prima Nur Panurjwan (PNP) 359 bok.

Lapangan Penumpukan

Adapun jumlah kontainer di lapangan penumpukan JICT saat ini, mencapai 23.997 bok, TPK Koja 6.194 bok, IPC TPK Internasional (OJA) 1.613 bok, dan IPC TPK Internasional (TSJ) 742 bok.

Sedangkan di IPC TPK Domestik (MSA) terdapat 2.747 bok, IPC TPK Domestik (Temas) 2.651 bok, IPC TPK Domestik (009) mencapai 1.697 bok, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 2.851 bok, dan IPC TPK Domestik (DHU) 2.962 bok.

Kemudian, di NPCT-1 sebanyak 9.317 bok, Terminal MAL/NPH mencapai 2.153 bok, PTP Multipurpose 287 bok, dan Prima Nur Panurjwan (PNP) 1.279 bok.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *