Pelabuhan Priok-Kejari Jakut, Teken MoU Penanganan Hukum

  • Share
Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Tri Saputra (kiri) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana, SH, MH (kanan)

LOGISTIKNEWS.ID- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menandatangani Memorandum Of Understanding (MOU) atau Kesepakatan Kerja Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

MoU dilaksanakan di Museum Maritim Indonesia pada Rabu (2/7/2025) ini dihadiri oleh Executive General Manager Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Tri Saputra beserta jajaran Senior Manager, serta Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Dandeni Herdiana, SH, MH beserta jajaran para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Dalam sambutannya EGM Pelindo Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Tri Saputra mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan lanjutan dari kerjasama yang bertujuan untuk memberikan  perlindungan hukum kepada Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dalam pelaksanaan penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara serta upaya penyelamatan aset Negara di lingkungan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok.

Sementara itu, Kajari Jakarta Utara menyatakan agar MOU ini bisa di realisasikan seoptimal mungkin mengingat kesepakatan ini memiliki jangka waktu tertentu.

Kerjasama ini meliputi bantuan Hukum (litigasi dan non litigasi), Pertimbangan Hukum (legal opinion, legal Assistance, legal audit), sertaTindakan Hukum Lainnya (mediasi, pemulihan aset, dan penagihan).

Diharapkan melalui kesepakatan bersama ini, sinergi antara PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok dan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *