Penerimaan Bea dan Cukai Ditargetkan Naik

  • Share
Aktivitas Pelabuhan

LOGISTIKNEWS.ID- Target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dinaikkan hingga 1,30 persen. Sebelumnya, penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) ditargetkan berada pada rentang 1,18 persen hingga 1,21 persen.

Ketua Komisi XI DPR RI sekaligus Ketua Panja Penerimaan Mukhamad Misbakhun dalam Rapat Kerja Pengambilan Keputusan atas Asumsi Dasar Ekonomi Makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 di Jakarta pada Senin (7/7/2025) mengungkapkan peningkatan target tersebut dipengaruhi oleh ekstensifikasi penambahan objek penerimaan bea dan cukai baru.

Dari sisi cukai, penambahan itu berasal dari minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Sementara dari sisi bea, objek penerimaan baru berasal dari perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batu bara, di mana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan di Kementerian ESDM.

Ekstensfiiaksi BKC melalui penambahan objek cukai baru berupa MBDK dan perluasan basis penerimaan bea keluar, di antaranya terhadap produk emas dan batu bara, di mana pengaturan teknisnya mengacu pada peraturan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Dengan perubahan target kepabeanan dan cukai, target pendapatan negara pada RAPBN 2026 juga turut meningkat,” ujarnya dikutip Antara.

Pada KEM-PPKF 2026, pendapatan negara ditargetkan berada pada rentang 11,71 persen hingga 12,22 persen. Targetnya kini berubah menjadi 11,71 persen hingga 12,31 persen.

Sejalan dengan itu, penerimaan perpajakan juga mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10,08 persen hingga 10,4 persen menjadi 10,08 persen hingga 10,54 persen.

Sedangkan target penerimaan pajak tetap tidak mengalami perubahan, yakni 8,90 persen hingga 9,24 persen. Begitu pun dengan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tetap pada kisaran 1,63 persen hingga 1,76 persen.

Apresiasi

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, saat menghadiri Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, pada Senin (7/7/2025) menyampaikan apresiasi atas sinergi dan dukungan DPR RI, khususnya Komisi XI, yang telah membahas dan menyepakati indikator-indikator kunci dalam penyusunan RAPBN 2026.

“Kami ingin menyampaikan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi XI, rasa terima kasih atas pembahasan yang cukup detail. Kami juga berterima kasih kepada Menteri Perencanaan Pembangunan (Kepala Bappenas), Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala DK OJK yang telah membahas seluruh aspek agar RAPBN bisa disusun secara sesuai dengan kebutuhan tahun 2026,” ucap Menkeu.

Raker tersebut menyepakati sejumlah indikator ADEM untuk tahun 2026, antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%–5,8%, inflasi 1,5%–3,5%, nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.500–Rp16.900 per dolar AS, serta tingkat suku bunga SBN 10 tahun pada 6,6%–7,2%.

Sementara itu, target pembangunan mencakup pengurangan tingkat pengangguran terbuka ke kisaran 4,44%–4,96%, kemiskinan 6,5%–7,5%, dan kemiskinan ekstrem ditekan hingga 0%–0,5%.

Pemerintah bersama Komisi XI juga menargetkan peningkatan Indeks Modal Manusia, Gini Rasio, serta kesejahteraan petani dan perluasan lapangan kerja formal.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjaga disiplin fiskal dan fokus pada belanja yang berkualitas. RAPBN 2026 dirancang secara ekspansif, terarah, dan terukur, dengan defisit dijaga pada kisaran 2,53% terhadap PDB.

Kesepakatan dalam Raker Komisi XI ini selanjutnya akan dilanjutkan proses pembahasannya di Badan Anggaran DPR RI, dan menjadi landasan awal bagi pemerintah dalam menyusun dokumen RAPBN 2026 secara lebih terarah dan responsif terhadap tantangan zaman.[bram]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *