Gubernur Jabar Dorong Percepatan Akses Tol ke Pelabuhan Patimban

  • Share
Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat

LOGISTIKNEWS.ID- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan, pentingnya percepatan pembangunan akses tol menuju Pelabuhan Patimban, Subang Jawa Barat. Pasalnya kelancaran ekspor sangat bergantung pada konektivitas infrastruktur logistik yang baik.

Dia menegaskan, pihaknya akan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang dapat memperkuat sektor industri dan ekspor. Dengan tersambungnya akses tol menuju Pelabuhan Patimban, Jawa Barat diharapkan semakin siap menjadi pusat ekspor nasional yang efisien, kompetitif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dedi menjelaskan, percepatan pembangunan akses jalan menuju pelabuhan akan mendukung kelancaran pengiriman barang ke luar negeri, mempercepat arus logistik, dan meningkatkan efisiensi biaya transportasi bagi pelaku industri di Jawa Barat.

“Patimban itu akses ke tolnya harus segera dipercepat biar ekspornya lancar,” ujar Dedi, pada Kamis (9/10/2025).

Gubernur Jabar itu juga menegaskan bahwa kelancaran ekspor bukan hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga memberikan efek domino bagi perekonomian masyarakat.

“Kalau ekspor lancar, pajak masuk. Orang pada kerja. Kalau orang pada kerja, warung laku. Nanti keluarganya bahagia,” ujarnya.

Dia menambahkan, pertumbuhan industri dan perdagangan akan menciptakan lapangan kerja baru serta meningkatkan daya beli masyarakat di berbagai sektor.

Simpul Logistik

Pada akhir September 2025, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, juga resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Koordinasi Tugas dan Fungsi Bidang Pelayaran di Pelabuhan Patimban.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, dan Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, mengungkapkan kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas berakhirnya nota kesepakatan serupa yang telah terjalin sejak 2019 dan berakhir pada Agustus 2024.

“Pembaruan kerja sama ini menandai babak baru penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mendukung peran Pelabuhan Patimban sebagai Proyek Strategis Nasional,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, ruang lingkup kerja sama antara Ditjen Perhubungan Laut dan Pemkab Subang meliputi penyediaan dan pelayanan jasa terkait kepelabuhanan, dukungan terhadap pengembangan dan tata kelola pelabuhan, hingga bidang lain yang dianggap relevan oleh kedua belah pihak.

Kesepakatan bersama tersebut juga akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis yang lebih rinci dalam waktu enam bulan ke depan.

Pelaksanaan penyediaan jasa terkait kepelabuhanan akan melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Patimban bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Subang sebagai salah satu mitra strategis.

Dengan adanya kerja sama ini, Kementerian Perhubungan menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan Pelabuhan Patimban dapat berfungsi optimal sebagai simpul penting dalam jaringan logistik nasional dan internasional.

“Sinergi ini akan memastikan operasional Pelabuhan Patimban berjalan semakin lancar, terintegrasi, dan profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Subang, Jawa Barat, hingga tingkat nasional,” ucap Masyhud.[bram]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *