LOGISTIKNEWS.ID- Pengusaha Truk yang tergabung di Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, menyatakan keberatan atas uji coba diberlakukannya pembatasan jam operasi truk di area Jalan Raya Cilincing Jakarta Utara (Jakut).
Aptrindo DKI juga siap berdiskusi dan menyampaikan masukan komprehensif kepada Pemkot Jakut agar dapat mempertimbangkan dampak kebijakan pembatasan operasional truk tersebut terhadap industri logistik dan transportasi.
“Kami siap berdiskusi untuk mencari solusi yang terbaik terhadap hal itu,” ujar Ketua DPD Aptrindo DKI Jakarta, Dharmawan Witanto, melalui keterangan resminya pada Jumat (21/11/2025).
Dharmawan yang akrab disapa Akong itu juga mengatakan, bahwa sikap resmi asosiasinya tersebut menyusul banyaknya keluhan dari perusahaan anggota Aptrindo DKI Jakarta atas uji coba kebijakan Pemkot Jakut itu.
Seperti diketahui, per 17 November 2025 Pemkot Jakarta Utara melakukan uji coba pembatasan jam operasional kendaraan besar seperti truk pengangkut barang dan logistik maupun trailer kontainer di Jalan Raya Cilincing pada pagi hari yakni pukul 06.00-09.00 WIB, dan di sore hari sejak pukul 16.00-21.00 WIB. Namun pembatasan tersebut tidak berlaku pada hari Minggu.
Pasalnya, kondisi Jalan Raya Cilincing Jakarta Utara yang kini hanya memiliki lebar sekitar 15-16 meter, memang kerap dijejali truk-truk besar maupun trailer kontainer.
Padahal, ujar Dharmawan, jalan tersebut selain sebagai salah satu alternatif jalur arteri untuk distribusi angkutan logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok maupun Marunda, juga sebagai akses utama pergerakan truk trailer yang mendukung aktivitas depo kontainer yang tersebar disekitar wilayah itu.
Aptrindo DKI Jakarta menegaskan, adanya pembatasan jam operasional truk di pagi dan sore hari di ruas Jalan Raya Cilincing tersebut, berakibat ritase angkutan merosot lantaran truk tak bisa melintas hamper 8 jam (3 jam di pagi hari dan 5 jam di sore hari) pada ruas jalan tersebut.
Alasanya, karena kalau truk yang mau pengembalian kosongan (peti kemas kosong) eks aktivitas impor di depo itu dilakukan pagi hari setelah barang (isi container) di stripping di pabrik sore atau malam harinya.
Begitupun dengan ekspor ambil dulu kontainer kosongannya sebelum melakuan stuffing (muat) barangnya di pabrik/industri sebelum bergerak ke Pelabuhan.
“Jadi imbasnya ritase (kinerja) truk tidak maksimal, dan depo penuh karena banyak truk justru kini parkir di depo. Makanya kami minta kebijakan uji coba pembatasan truk di Jalan Raya Cilincing itu dibatalkan saja,” ucap Akong.[am]













