LOGISTIKNEWS.ID- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian teknis terkait perlu membuat kebijakan untuk mengatur pergerakan masuknya petikemas kosong (empty) ke dalam negeri agar wilayah Indonesia tidak dijadikan area penyimpanan petikemas empty tersebut secara masif (berlebihan) oleh kapal-kapal asing pengangkut ekspor impor.
Disisi lain, operator pelabuhan perlu menyampaikan data konkret secara lebih transparan mengenai jumlah petikemas empty yang masuk dan keluar pelabuhan Tanjung Priok, sebagai rujukan Pemerintah maupun pebisnis prihal realisasi perdagangan internasional.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan kepada Logistiknews.id, usai dirinya mengikuti ‘Rapat Koordinasi Penanganan Pergerakan Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok’, pada Selasa (28/7/2026). Rakor tersebut juga diikuti seluruh pemangku kepentingan terkait.
Dia juga mengaku prihatin lantaran terlampau besarnya peran kapal asing dalam mengatur proses bisnis depo petikemas empty di dalam negeri. Bahkan, dari pendapatan di depo empty tersebut harus disetorkan kembali (rebate atau cashback) ke pelayaran asing pemilik petikemas itu hingga 70%.
“Makanya Pemerintah harus lebih tegas dan membuat regulasinya untuk menghilangkan praktik rente dan perlakuan semena-mena pelayaran asing yang selama ini terjadi pada bisnis depo petikemas empty di Indonesia,” ujar Gemilang Tarigan.
Menurutnya, penyimpanan petikemas kosong untuk penggunaan ekpor dan impor di Indonesia sangat murah, sehingga kecenderungan pelayaran international menyimpan petikemasnya tersebut di Indonesia.
Disisi lain, imbuh Gemilang, setiap pertambahan satu petikemas yang masuk dari Pelabuhan selalu menentukan dua fasilitas diluar pelabuhan yaitu fasilitas depo dan fasilitas trucking.
“Karenanya perlu ada fasilitas depo petikemas di kawasan industri. Selain itu segera menghubungkan akses tol langsung dengan fasilitas pelabuhan dengan tarif tol yang lebih efisien,” ucapnya.
Monitoring
Gemilang mengatakan, deklarasi manifes oleh instansi Bea Cukai di pelabuhan semestinya juga dapat digunakan sebagai monitoring berapa petikemas kosong dan isi yang keluar dan masuk pelabuhan.
“Oleh sebab itu, dibutuhkan sistem informasi terintegrasi dan mumpuni agar ada pertukaran data secara real time antara pelayaran, pelabuhan, dan depo petikemas,” jelas Gemilang.
Sebagaimana diketahui, wilayah Jalan Raya Cakung – Cilincing maupun Marunda Jakarta Utara seringkali menjadi langganan terjadinya kemacetan parah yang disebabkan melonjaknya aktivitas depo petikemas empty di sekitar kawasan tersebut.
Jalan Raya Cakung-Cilincing merupakan salah satu koridor utama akses menuju Pelabuhan Tanjung Priok sekaligus kawasan dengan konsentrasi depo petikemas yang tinggi dimana operasional depo petikemas itu berlangsung selama 24 jam setiap hari.
Setidaknya terdapat empat depo petikemas berada pada lokasi yang saling berdekatan disepanjang satu ruas Jl. Raya Cakung- Cilincing. Sedangkan akses masuk dan keluar keempat depo tersebut berada pada ruas jalan yang sama dengan jarak antar pintu masuk depo relatif dekat, hanya sekitar 300–400 meter.
Dalam pertemuan Rakor itu juga terungkap bahwa, tidak ada early warning system untuk mengetahui pergerakan secara real time petikemas empty, sehingga pihak pelayaran dan pelabuhan tidak mengetahui bahwa depo sudah melebihi kapasitas yang sesuai dengan standar United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).
“Akibatnya terjadi kegagalan forecasting, karena Pelabuhan dan pelayaran tidak terinfo secara real time kondisi depo yang sudah overcapacity. Pihak depo juga tidak bisa memprediksi limpahan barang dari pelabuhan, sementara Pelayaran tetap mengirim truk ke depo yang sudah overcapacity,” papar Ketum Aptrindo.
Kurangi Dominasi Kapal Asing
Gemilang juga mengatakan, untuk mengurangi dominasi kapal asing, kini sudah saatnya Perusahaan Pelayaran Nasional dapat didorong menjadi pemain di angkutan ekspor impor, sehingga praktik rente perdepoan petikemas empty yang selama ini terjadi bisa dihilangkan.
“Sebagai pebisnis logistik, kami sangat mendukung upaya Pemerintahan Prabowo Subianto dalam mendorong perusahaan nasional berkiprah pada layanan angkutan internasional/ekspor impor,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti masih dominannya kapal berbendera asing dalam pengangkutan barang dari dan ke Indonesia.
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani mengungkapkan bahwa Presiden meminta disiapkan rencana pengembangan armada nasional agar pengiriman barang ke depan semakin banyak menggunakan kapal berbendera Indonesia.
“Sekarang dilihat oleh Bapak Presiden (Prabowo) pengiriman barang-barang itu 95 persen berbendera asing. Bagaimana supaya ini ke depannya juga bisa berbendera Indonesia dan diminta rencana pengembangannya itu seperti apa,” ujar Rosan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Rosan mengatakan salah satu upaya yang dibahas adalah memperkuat industri galangan kapal di dalam negeri, baik milik BUMN maupun swasta nasional.
“Peningkatan kapasitas industri perkapalan diperlukan agar kebutuhan armada dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri dengan standar internasional,” ujar Rosan.[am]













