Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Pelayaran di Perairan Selat Sunda Agar Waspada

  • Share
Armada ASDP

LOGISTIKNEWS.ID – Pelayaran diingatkan tetap waspada terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda yang saat ini  masuk level tiga atau siaga.

Menyikapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menyampaikan Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026, untuk memerhatikan hal itu.

Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Raden Yogie Nugraha mengatakan ada 8 point terkait kewaspadaan di Perairan Selat Sunda tersebut.

1. Seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, termasuk letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun potensi gangguan terhadap keselamatan navigasi.

2. Nakhoda agar senantiasa memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan oleh PVMBG, BMKG, BPBD setempat, serta instansi pemerintah terkait.

3. Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius 3 (tiga) kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih berlaku.

4. Nakhoda agar melakukan perencanaan pelayaran dengan memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

5. Apabila ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, Nakhoda agar segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan serta melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait.

6. Seluruh penyelenggara pelayaran agar mengutamakan keselamatan pelayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7. Adapun saat ini layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran. Sementara pelayaran dibatasi dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif selama status Level III (Siaga).

8. Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor KSOP Kelas I Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni terus melakukan koordinasi dan pemantauan kondisi pelayaran di Perairan Selat Sunda sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran tetap terjaga.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *