LOGISTIKNEWS.ID – Pemerintah telah menerbitkan 160 Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) yang diterbitkan dengan total lahan siap pakai mencapai 87.209 hektar, hingga Agustus 2024 lalu.
Peningkatan jumlah kawasan industri juga terus terjadi dalam lima tahun terakhir, baik dari segi jumlah maupun luas lahan.
Plt. Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (Ditjen KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko S. A. Cahyanto dalam keterangan resminya, yang dikutip Minggu (6/10/2024) menyebutkan, kawasan industri memiliki peran sentral dalam memastikan industri berlokasi strategis dan memiliki infrastruktur yang memadai.
“Pemerintah RI, akan terus berupaya untuk mewujudkan kawasan industri yang berkelanjutan terus dilakukan dengan mendorong transformasi menuju Smart Eco Industrial Park/EIP,” ujarnya.
Dia menegaskan, kawasan industri yang ramah lingkungan ini diharapkan dapat meminimalisasi dampak lingkungan dan memperkuat ekonomi melalui konsep ekonomi sirkular yang efisien dalam penggunaan sumber daya.
Kemenperin juga terus mendukung pengembangan IKM di dalam kawasan industri. Dengan kewajiban penyediaan lahan IKM yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024, sinergi antara IKM dan industri besar diharapkan dapat memperkuat rantai pasok dalam negeri dan meningkatkan daya saing nasional.
Sebagai bagian dari upaya transformasi ini, pemerintah mendorong pembangunan Sentra IKM di kawasan industri.
Sentra ini diharapkan menjadi pendorong utama aktivitas kawasan dan dapat menciptakan multiplier effect yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, mendukung visi Indonesia sebagai negara industri berdaya saing tinggi di tahun 2045.
“Sinergi antara berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat daya saing industri dan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan,” ucap Eko.
Disisi lain, dia mengungkapkan bahwa kondisi ekonomi dunia kini tidak sedang baik-baik saja, sehingga kita harus perkuat jejaring untuk menjaga ekosistem industri yang baik dapat tetap terjaga.
Sehingga tantangan ekonomi global tidak dapat diabaikan. Ketidakpastian ekonomi dunia, eskalasi geopolitik, dan inflasi global menimbulkan risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi.
“Karenanya, penguatan daya saing industri manufaktur menjadi prioritas,” papar Eko.[syf]













