LOGISTIKNEWS.ID- Pelaku usaha logistik tetap optimistis dengan perkembangan sektor industri ini pada tahun depan mengingat adanya keyakinan Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2026 targetnya 6%-6,5% sesuai narasi yang sering disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Purbaya Yudhi Sadewa.
“Selain itu, jika memperhatikan Purchase Manager Index (PMI) manufaktur Indonesia yang cenderung naik di bulan September 2025 dengan nilai 50,4 menjadi 51,2 di bulan Oktober 2025 sudah menjadi cerminan telah membaiknya kegiatan industri komoditas dan manufaktur dan menjadi acuan membaiknya kegiatan jasa logistik nasional selama kuartal akhir 2025,” ujar Sekjen DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Trismawan Sanjaya, kepada Logistiknews.id, pada Jumat (12/12/2025).
Dia menambahkan, begitu pula jika melihat data badan pusat statistik (BPS) terhadap pertumbuhan industri pergudangan dan transportasi nasional dimana pada Kuartal II/2025 terjadi pertumbuhan 8,52%, Kuartal III/2025 tumbuh 8,62%, dan proyeksi 2026 (Bank Indonesia) tumbuh tertinggi yakni 10,8% – 11,6%.
Trismawan mengatakan, merujuk data-data tersebut, maka peluang industri jasa logistik nasional akan dapat berkembang jauh lebih baik di tahun 2026, yang juga didukung rencana kebijakan pemerintah yang mendorong kinerja logistik nasional dapat lebih terintegrasi dan terkordinasi melalui rencana Perpres tentang Penguatan Logistik Nasional.
Disamping itu, ujar dia, tumbuhnya kawasan industri baru di sepanjang pantura pulau jawa maupun pulau besar lainnya akan mendorong membaiknya kegiatan reverse logistik yang selama ini menjadi kendala efisiensi biaya transportasi logistik.
Namun demikian, ujar Trismawan, perlu dicermati pula tantangan industri logistik 2026 bagi pelaku usaha nasional yang dapat dipengaruhi oleh kondisi dalam negeri maupun global.
Kondisi itu antara lain; perubahan cuaca ekstrem dan bencana, perubahan kebijakan investasi, perijinan usaha dan perpajakan/fiskal, serta situasi ketegangan politik global yang dapat memicu perubahan kebijakan ekonomi global.
“Secara nyata tantangan yang ada bagi pelaku logistik nasional sedang menghadapi persaingan yang berat terhadap pelaku usaha asing yang semakin menguasai pasar logistik di dalam negeri,” tutur Trismawan.
Dia juga mengingatkan agar ada kejelasan peran pelaku usaha swasta dan badan usaha milik negara dimana seharusnya BUMN menjadi pelengkap industri atau menjani usaha yang belum mungkin atau sangat terbatas dapat dilakukan pelaku swasta.
Tantangan lainnya, ujar Trismawan, yaitu soal sistem pengenaan pajak yang tidak mendorong daya saing kegiatan logistik nasional, dan menghambat berkembangnya sektor industri ini.
Selain itu, pengelompokan KBLI (lingkup bidang usaha) dimana kegiatan logistik saat ini dikelompokkan secara terpisah pisah dengan pendirian badan usaha tersendiri dan juga mekanisme perpajakannya sehingga menjadi tidak efektif dan melemahkan daya saing pelaku usaha logistik nasional.
“Namun dibalik semua tantangan tersebut, industri logistik nasional tetap harus optimis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih baik,” ujar Trismawan.[am]













