LOGISTIKNEWS.ID- Sebanyak 1.367 kontainer longstay atau yang telah menimbun lebih dari 30 hari masih berada di sejumlah terminal peti kemas di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.
Berdasarkan data yang dihimpun Logistiknews.id, hingga Jumat (8/6/2026), kontainer-kontainer tersebut berada di New Priok Container Terminal One (NPCT-1) 649 bok, Jakarta International Container Terminal (JICT) 415 bok, dan Terminal Peti Kemas (TPK) Koja 138 bok.
Sedangkan di IPC TPK (internasional) OJA 14 bok,IPC TPK (internasiona) TSJ tercatat 5 bok, IPC TPK (domestik) MSA 29 bok.
Kemudian, 13 bok di IPC TPK (domestik) 009, IPC TPK (domestik) Adipurusa 21 bok, dan 77 bok di IPC TPK (domestik) DHU, serta 6 bok di Prima Nur Panurjwan.
Adapun kontainer longstay yang telah melebihi batas waktu penumpukan 3 hari di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu mencapai 11.204 bok, yang didominasi ada di JICT 4.271 bok, NPCT-1 sebanyak 1.916 bok dan TPK Koja 1.715 bok, dan sisanya tersebar di IPC TPK.
Padahal, Pemerintah RI melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan baru yang memperketat pengelolaan barang di kawasan pabean.
Aturan yang resmi berlaku mulai 1 April 2026 itu bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan barang-barang dengan berbagai status hukum di kawasan pabean.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.92/2025 yang ditandatangani Menkeu Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, itu mengatur tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.
Beleid tersebut sekaligus menegaskan dan menetapkan bahwa barang yang ditimbun di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) lebih dari 30 hari dapat dinyatakan sebagai Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai (BTD) dan bisa dimusnahkan, dilelang hingga menjadi milik negara.
Layani 22 Kapal
Pada hari ini, Jumat 8 Mei 2026, terdapat 22 kapal yang dijadwalkan melakukan bongkar muat di sejumlah terminal kawasan pabean pelabuhan Tanjung Priok.
Rinciannya yakni di Jakarta International Container Terminal (JICT) terdapat 4 kapal dengan bongkar 882 bok dan muat 2.122 bok, Terminal Peti Kemas (TPK) Koja 2 kapal dengan bongkar 1.376 bok dan muat 1.305 bok, dan 3 kapal di New Priok Container Terminal One (NPCT-1) dengan bongkar 1.760 bok dan muat 2.018 bok.
Kemudian di IPC TPK (internasional) TSJ ada 1 kapal dengan bongkar 654 bok dan muat 446 bok, IPC TPK (domestik) Temas 1 kapal dengan bongkar 96 bok dan muat 193 bok, dan 1 kapal di IPC TPK (domestik) 009 dengan bongkar 137 bok dan muat 420 bok,
Selain itu, 3 kapal di IPC TPK (domestik) Adipurusa dengan bongkar 203 bok dan muat 743 bok, serta 4 kapal di IPC TPK (domestik) DHU dengan bongkar 30 bok dan muat 994 bok.
Selain itu, 1 kapal di Indonesia Kendaraan Terminal (IKT), dan 1 kapal di PTP Multipurpose dan 2 kapal di Prima Nur Panurjwan (PNP).
Adapun rata-rata yard occupancy ration(YOR) per pagi hari ini (8/5/2026) di JICT mencapai 57%, TPK Koja 54%, dan NPCT-1 mencapai 53%, IPC TPK (internasional) OJA 47%, IPC TPK (internasional) TSJ 47%, dan IPC TPK (domestik) MSA 60%.
Sedangkan rerata YOR di IPC TPK (domestik) Temas 70%, IPC TPK (domestik) 009 mencapai 61%, IPC TPK (domestik) Adipurusa 63%, IPC TPK (domestik) DHU 65%, IKT 39%, PTP Multipurpose 35%, dan PNP 47%.[am]













