Industri Manufaktur, Jadi Andalan di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global

  • Share
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono.

LOGISTIKNEWS.ID- Sektor industri pengolahan, khususnya manufaktur, menjadi salah satu pilar utama yang diandalkan dalam menopang pertumbuhan ekonomi.

Dengan kontribusi yang besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), penciptaan lapangan kerja, investasi, serta ekspor nasional, sektor ini memiliki peran strategis dalam menciptakan nilai tambah dan memperluas lapangan kerja.

Bahkan pada tahun 2025, pertumbuhan industri pengolahan tercatat sebesar 5,30%, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,11%, dimana menjadi indikasi positif bagi penguatan struktur ekonomi ke depan.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, mengemukakan bahwa dalam kaitan itu, Pemerintah terus memperkuat upaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Berbagai dinamika, mulai dari eskalasi konflik geopolitik hingga disrupsi rantai pasok global, memberikan tekanan terhadap kinerja industri dan stabilitas ekonomi.

Dalam konteks tersebut, Pemerintah mengambil langkah strategis yang terintegrasi guna memastikan perekonomian nasional tetap tumbuh dan resilien.

“Dinamika global ini yang namanya ketidakpastian itu luar biasa, apalagi dengan berbagai konflik yang terjadi. Kita harus antisipasi karena dampaknya bisa berlangsung beberapa bulan ke depan dan memengaruhi berbagai sektor ekonomi,” ujar Susiwijono melalui keterangan pers-nya dikutip Senin (4/5/2026).

Dia menjelaskan, sektor industri pengolahan menjadi salah satu yang paling terdampak oleh dinamika global, terutama akibat gangguan rantai pasok.

Keterbatasan bahan baku, kenaikan harga input produksi, serta hambatan logistik berpotensi menekan kinerja industri, baik dari sisi produksi maupun distribusi.

Untuk itu, Pemerintah terus melakukan langkah antisipatif untuk menjaga keberlanjutan aktivitas industri.

Adapun di sisi kebijakan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu mempercepat implementasi program prioritas serta menjawab hambatan yang dihadapi pelaku usaha dan investor.

“Percepatan program untuk dorong ekonomi, tapi sangat efektif, karena selain bicara di level policy, kita juga pegang kepentingan ekonomi. Dengan koordinasi yang intensif, diharapkan ini bisa menjadi solusi saat para investor dan pelaku industri menghadapi berbagai kerumitan, sehingga ada kepastian dan harapan untuk penyelesaiannya,” ucap Sesmenko Susiwijono.[bram]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *