Depo Empty Dituding ‘Biang Kerok’ Macet, Pengusaha PPJK Priok Usulkan Ini

  • Share
Antrean di Depo Empty di Luar Pelabuhan Tanjung Priok.

LOGISTIKNEWS.ID- Pengusaha forwarder, jasa pengurusan kepabeanan dan transportasi (PPJK) mengusulkan adanya regulasi penghapusan denda demurage oleh pelayaran asing atau kelebihan waktu penggunaan kontainer impor lantaran lamanya proses pengembalian kontainer eks impor tersebut ke depo empty di luar pelabuhan Tanjung Priok.

Disisi lain, pemilik barang impor juga perlu menjamin secara tertulis bahwa kontainer impor yang digunakannya dalam kondisi aman meskipun waktu penggunaannya telah melewati batas waktu.

“Perlu ada aturan yang menegaskan penghapusan demurage serta jaminan bahwa kontainer tersebut dalam kondisi aman dan baik-baik saja,” ujar Widijanto, Pengusaha PPJK di pelabuhan Tanjung Priok, kepada Logistiknews.id, pada Sabtu (27/6/2026).

Dia menyampaikan hal tersebut sebagai usulan solusi lantaran saat ini pengembalian kontainer eks impor di depo empty memakan waktu cukup lama sampai berhari-hari akibat keterbatasan lahan depo dan kemacetan akses ke fasilitas depo empty yang berada di wilayah Marunda maupun Cakung dan Cilincing (Cacing).

“Bahkan tak jarang depo empty yang menjadi mitra pelayaran asing tersebut menolak kontainer empty lantaran depo-nya sudah over capacity atau penuh. Akibatnya, truk menggendong kontainer kosong sampai berhari-hari di jalanan karena mengantre mau masuk ke depo,” ujar Widijanto.

Kondisi ini, bukan hanya menyebabkan biaya logistik meroket, tetapi juga menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi pemilik barang karena terkena demurage. Sedangkan operator trucking kehilangan ritase angkutannya yang cukup signifikan.

Oleh karenanya, instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar bisa sebagai jembatan membuat regulasi terkait hal itu.

“Pemerintah Indonesia, harus berani menata keberadaan depo-depo empty di luar pelabuhan Priok itu. Jangan sampai kita didikte oleh pelayaran-pelayaran asing tersebut karena layanan depo empty saat ini sudah sangat tidak masuk akal secara hitungan bisnis merugikan banyak pihak dan semerawut,” tegas Widijanto.

Dia mengungkapkan pembiaran kondisi kemacetan di depo empty juga bisa berimbas pada aktivitas do pelabuhan Tanjung Priok yang saat ini menangani lebih dari 65% ekspor impor Indonesia.

Widijanto.

Sebelumnya, Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indoneaia (GINSI) Capt Subandi menegaskan, kemacetan yang sering terjadi di wilayah Jakarta Utara lantaran kesemerawutan operasional depo empty yang berada di wilayah Marundan dan Cakung-Cilincing, bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta tetapi juga Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Bukan hanya Pemprov DKI Jakarta yang harus bertanggung jawab tetapi juga kementrian Perhubungan, karena ijin depo-depo di sekitaran Marunda dan Cakung Cilincing dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi bagi pengusaha dalam negeri (lokal) dan oleh Kementrian Perhubungan yang kategori penanaman modsl asing atau PMA,” ujar Subandi.

Dia menegaskan, kemacetan di depo kontainer di wilayah Jakut yang kerap berimbas pada aktivitas pelabuhan Tanjung Priok bukan karena jumlah angkutan yang beroperasi berlebih, namun tidak ada penataan yang baik dari Pemrov dan Kementeran Perhubungan selama ini.

“Apakah ada instansi yang mengontrol aktivitas itu (depo) selama ini ?. Parahnya lagi instansi berwenang selama ini hanya bisa melarang mobil beroperasi tetapi tidak mau menata dan mengatur depo-depo kontainer di sekitaran pelabuhan,” ujar Subandi.

Disisi lain, akibat tidak adanya penataan fasilitas depo yang baik, akses dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok seringkali alami kemacetan.

Hal ini juga lantaran industri hinterland pelabuhan Tanjung Priok berada di wilayah timur Jakarta sampai ke Karawang, Cikampek, Jawa Barat dan sekitarnya, tetapi fasilitas depo petikemasnya justru berada di sekitar pelabuhan (Marunda dan cakung Cilincing).

Kondisi ini menyebabkan kontainer yang telah di pakai importir di kembalikan ke depo sekitar pelabuhan Priok, demikian sebaliknya, saat mau eksport petikemasnya diambil dari wilayah depo di Marunda dan Cakung Cilincing kemudian di bawa ke gudang eksportir yang lokasinya jauh dari lokasi pelabuhan, lalu di bawa lagi ke pelabuhan.

“Sehingga terjadi persilangan operasi trucking, baik petikemas import full, petikemas kosong yag mau dikirim ke depo,  kontainer isi yang mau eksport dan juga kontainer kosong yang mau di pake buat eksport terjadi bottleneck atau hambatan kelancaran arus barang pada jalur distribusi dari dan ke pelabuhan Priok,” jelas Subandi.

Disisi lain, imbuhnya, depo empty juga tidak memiliki lahan yang cukup untuk parkir mobil (truk) yang mengantri dilayani dalam pengembalian kontainer kosong karena semua lahannya telah digunakan buat area penumpukan kontainer kosong. Akibatnya, terjadi antrian panjang di sepanjang jalan (akses) depo yang menimbulkan kemacetan.

Menurut Ketum GINSI, saat DKI Jakarta dipimpin Basuki T Purnama (Ahok) pengelola depo empti di sekitaran Priok tidak berani membuat kemacetan dari aktivitas operasionalnya karena bisa dikenakan sangsi.

“Tetapi kok, kenapa dekarang mereka (depo) suka-sukanya saja karena instansi berwenang terkesan tidak serius menindak depo-depo yang terbukti menimbulkan kemacetan karena tidak memiliki lahan parkir buat truk-truk yang menuju kelokasinya.

Trucking Rugi

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta, Dharmawan Witanto mengemukakan, saat ini untuk mengembalikan kontainer empty eks import maupun mengambil kontainer empty untuk keperluan ekspor di depo empty membutuhkan waktu berhari-hari, bahkan ada yang lebih dari dua hari belum terlayani.

“Selain menyebabkan Sopir trucking kelelahan di jalan yang berpotensi rawan kecelakaan d jalan raya, ritase angkutan (trucking) juga berkurang karena dalam seminggu rata-rata truk hanya bisa operasional dua ritase,” ujar Dharmawan.

Pria yang akrab disapa Akong itu mengaku sekarang ini, secara bisnis angkutan trucking merugi akibat berkurangnya ritase angkutan yang disebabkan parahnya kemacetan di depo empty.

Padahal, kata dia, asosiasinya sudah berulang kali menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak-pihak terkait termasuk melalui Asdeki selaku asosiasi yang mewadahi sebagian dari para pelaku depo kontainer empty tersebut.

“Mayoritas perusahaan truk anggota kami saat ini mengeluhkan kemacetan parah yang setiap hari terjadi di depo empty tersebut. Karena itu kami meminta Pemprov DKI Jakarta menertibkan dan bisa mencarikan solusi terhadap hal ini demi kelangsungan dunia usaha trucking di Jakarta,” ucap Akong.

Aptrindo) DKI Jakarta juga mendesak supaya operasional depo empty kontainer seharusnya memiliki izin Amdal dan Lingkungan (Amdalin) yang diterbitkan instansi tehnis terkait.

“Selain itu perlu kejelasan dan ketegasan siapa (instansi atau kementerian) mana yang menerbitkan izin pendirian depo empty kontainer dan siapa yang berhak memberikan punishment-nya. Sehingga tidak semerawut seperti sekarang ini,” tegas Akong.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *