GINSI dan Aptrindo, Minta TPK Koja Jaga SLA/SLG

  • Share
Aktivitas TPK Koja pada Senin Siang 31 Agustus 2026 (photo:Logistiknews.id)

LOGISTIKNEWS.ID– Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) dan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) DKI Jakarta mengharapkan manajemen Terminal Peti Kemas (TPK) Koja bisa tetap menjaga Service level agrement dan Service level guaranted (SLA/SLG) terhadap layanan jasa kepelabuhana  di kawasan pabean pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

“Kami pengusaha truk tidak mau mencampuri urusan kemelut internal yang terjadi antara manajemen TPK Koja dengan SDM outsourcing-nya di layanan operasionalnya. Namun sebagai pelaku usaha kami berharap pelayanan di TPK Koja jangan sampai ada gangguan,” ujar Ketua Aptrindo DKI Jakarta, Dharmawan Wiranto kepada Logistiknews.id pada Jumat pagi (4/9/2026).

Dharmawan menyampaikan hal itu merespon adanya sejumlah keluhan perusahaan Trucking anggota Aptrindo DKI Jakarta yang mengalami hambatan atau keterlambatan receiiving dan delivery akibat kroditnya kondisi di lapangan TPK Koja, imbas adanya aksi demo dalam beberapa hari terakhir di terminal tersebut.

“Intinya, kami meminta agar TPK Koja tetap menjamin kelancaran arus barang dan logistik dari dan ke terminalnya. Jangan sampai ada antrean layanan Trucking di dalam terminalnya,” ucap Dharmawan.

Ketua DPD Aptrindo DKI Jakarta, Dharmawan Witanto. (dok:Logistiknews.id)

Hal senada diutarakan Wakil Ketua Umum BPP GINSI, Erwin Taufan. Menurutnya, sebagai operator pelabuhan berstandar global, TPK Koja mesti bisa menjamin pelayanan nya sesuai SLA/SLG yang telah ditetapkan pemerintah/Kementerian Perhubungan.

“Aksi penyampaian pendapat atau unjuk rasa merupakan hak demokrasi warga negara, tetapi bagaimana upaya TPK Koja mampu meminimalisir dampak terhadap layanan operasionalnya agar tidak menimbulkan hambatan arus barang dan logistik di pelabuhan,” ujar Taufan, kepada Logistiknews, pada Jumat (4/9/2026).

GINSI maupun Aptrindo juga berharap kemelut di TPK Koja tersebut bisa segera dicarikan win-win solution -nya agar tidak berlarut-larut apalagi jika sampai memengaruhi layanan operasional di lapangan yang berimbas pada kerugian pemilik barang atau pengguna jasa.

Erwin Taufan

Sebagaimana diketahui, bahwa dalam beberapa terakhir ini Dewan Pimpinan Pusat Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (DPP FBTPI), Pimpinan Komisariat Serikat Buruh Pelabuhan Nusantara – Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia KSO. Terminal Petikemas Koja (PK.SBPN – FBTPI KSO. TPK KOJA) dan di dukung oleh Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar unjuk rasa penyampaian pendapat di TPK Koja.

Adapun lima tuntutannya, yakni ; Perkerjakan kembali 44 orang Anggota SBPN – FBTPI – KPBI KSO TPK KOJA tanpa syarat, Hentikan seluruh tindakan intimidasi, diskriminasi terhadap Buruh Pelabuhan, serta Wujudkan dunia kerja yang adil untuk Kesejateraan buruh dan Kemajuan Pelayanan Pelabuhan Indonesia.

Kemudian, Bubarkan Perusahaan Outsourcing PT. Arjuna di lingkungan KSO TPK KOJA Karena melakukan Praktek perbudakan Modern, dan meminta Dirut Pelindo harus turun langsung melakukan pemeriksaan, pengawasan dan mendorong penyelesain perselisihan hubungan industrial secara adil bagi kemajuan bersama.

Manajemen KSO TPK Koja telah menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang terjadi di terminal peti kemas tersebut beberapa hari terakhir ini yang menyebabkan gangguan layanan operasionalnya akibat proses transisi SDM Rubber Tyred Gantry Crane (RTG) dari pihak vendor di TPK Koja.

Permohonan maaf manajemen KSO TPK Koja itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani Amanda Maulina selaku Deputy GM Komersial TPK Koja pada 3 September 2026 yang ditujukan kepada semua pengguna jasa TPK Koja termasuk eksportir dan importir.(am)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *