JAKARTA – Pemilik barang impor yang tergabung dalam Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) tidak keberatan dengan adanya pembatasan jam operasional trucking di wilayah Jakarta Utara yang diprogramkan oleh Pemkot setempat.
Ketua Umum BPP GINSI Capt Subandi mengungkapkan, pasalnya selama inipun armada truk yang melintasi jalur arteri dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok seringkali mengalami keterlambatan sampai ke tujuan akibat macet dan pengguna jalan lainya ikut kena imbas kemacetan tersebut.
“Lebih baik Trucking diatur jam operasionalnya sehingga truk logistik juga lancar dan masyarakat pengguna jalan diwilayah Jakut tidak ada yang dirugikan akibat kemacetan tersebut,” ujarnya kepada logistiknews.id, pada Jumat (26/3/2021).
Dia mengatakan kemacetan di wilayah Jakarta Utara lantaran bertebarannya garasi truk dan depo penumpukan peti kemas kosong (empty) yang kemungkinan lokasi operasionalnya tidak sesuai dengan tata ruang dan tata wilayah di Jakarta Utara.
“Banyak garasi truk dan depo empty yang lokasinya berdekatan dengan pemukiman padat penduduk. Otomatis kondisi ini membuat kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat disekitarnya,” paparnya.
Oleh sebab itu, GINSI sangat mendukung pengaturan operasional trucking dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok oleh Pemkot Jakarta Utara di wilayah itu.
“Masa aktifitas masyarakat yang di kalahkan suruh ga kerja akibat harus berhadapan dengan kemacetan ?. Lagi pula yang diatur oleh Pemkot itu kan aktivitas trucking yang berada jalan Provinsi bukan jalan nasional,” paparnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkot Jakut telah melakukan uji coba larangan jam operasional truk logistik guna mengurangi tingkat kemacetan dan menciptakan kelancaran lalu lintas di wilayah Jakarta Utara (Jakut).
Pengaturan tersebut sebagai upaya Pemkot Jakut mengedepankan kepentingan masyarakat luas pengguna jalan serta meminimalisir terjadinya kecalakaan lalu lintas.
Uji Coba
Sebelumnya, pada 24 Maret 2021 pukul 09.50 Wib di Jln. Raya Plumpang Semper telah dilaksanakan kegiatan Uji Coba Penerapan Jadwal Waktu Aktivitas Truk Countainer dalam rangka kelancaran lalu lintas.
Hadir pada kesempatan itu, Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, dan sejumlah instansi terkait serta unsur masyarakat.
Kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi kepada para Sopir Kontainer yang melintas di Jalan Plumpang Semper, prihal larangan operasional Truk pada jam tertentu di pagi dan sore hari.
Walikota Jakut menyampaikan, bahwa banyak sekali kerawanan kerawanan yang di timbulkan oleh Trailer yang melintas di Jalan Plumpang-semper.
Karenanya, Pemkot Jakut akan mengkaji kembali apa yang menjadi solusi persolaan tersebut. “Kita juga sudah mengedarkan kepada para pengusaha Depo Kontainer, terkait simulasi ini,” ucapnya.
Dia mengatakan, uji coba tersebut sebagai respon atas keluhan masyarakat karena sering terjadinya penurunan aktivitas lantaran kemacetan juga seringnya terjadi kecelakaan di jalan raya yang diakibatkan angkutan berat.
“Mungkin juga dipertimbangkan oleh tim bahwa kendaraan-kendaraan trailer ini jangan pernah seberat ini meakipun trucking ini pendukung aktivitas Pelabuhan utama Tanjung Priok, dimana dominan sekali roda ekonomi berputar dari pelabuhan ini. Sehingga kita betul-betul juga harus mampu hadir dari berbagai sisi kepentingan dari perputaran ekonomi. Apalagi banyak sekali dari masyarakat kita yang juga terlibat dalam kegiatan di pelabuhan utama Tanjung Priok,” ucap Wali Kota Jakut.
Jam larangan Operasional sbb :
1. Pagi Jam 06.00 – 09.00 Wib
2. Sore Jam 16.00 – 21.00 Wib
(Kecuali Hari Libur).
Kendaraan yang dilarang melintas : Angkutan Barang yang melebihi MST (Muatan Sumbu Terberat > 8 Ton).
– Kegiatan Penerapan Jadwal Waktu Aktivitas Truck Kontainer dalam rangka menindaklanjuti Perda Nomer 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi kepada pemilik Depo Truk Trailer yang keberadaan nya tidak sesuai Zonasi.
– Rencana untuk Depo Kontainer, TPS (Tempat Penimbunan Sementara) yang berada di sepanjang Jln. Plumpang Semper akan di alihkan ke KBN Marunda Kec. Cilincing Kota Administrasi Jakut.
sumber:Pemkot Jakut