JAKARTA – Sebuah Truk yang viral lantaran dikemudikan anak dibawah umur, di Tol Cibitung-Cikampek pada Kamis 22 April 2021, kini berbuntut panjang.
Sopir yang selama ini menjadi pegangan Truk tersebut yakni Heryana (32 thn ) menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang dilakukannya itu.
“Saya mengaku bersalah telah membiarkan anak dibawah umur bernama Hildan (12 tahun) mengemudikan Truk yang selama ini menjadi pegangan saya. Dengan ini saya memohon maaf,” tulis pernyataan yang juga disampaikan kepada Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo).
Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, mengakui pihaknya telah memanggil pengusaha truk yang mempekerjakan anak dibawah umur yang viral videonya sedang menyetir truk kontainer itu.
Hal itu sehubungan dengan ramainya masyarakat yang membicarakan seorang anak dibawah umur sedang mengemudikan truk kontainer.
“Kita sudah panggil Pengurus manajemen Trucking nya,” ujar Gemilang kepada logistiknews.id, Senin (26/4/2021).
Seperti diketahui bahwa baru-baru ini seorang bocah dibawah umur viral setelah videonya diunggah oleh akun Instagram Dashcam Indonesia pada Minggu (25/4/2021).
Kata Gemilang, anak dibawah umur tersebut saat mengemudikan truk itu tersebut didampingi Sopir aslinya dalam hal ini Heryana.
“Menurut pengakuan pengurus truk itu, anak dibawah umur itu merupakan keponakannya si Sopir tersebut,” ucap Gemilang.