Priok Butuh Hi-Co Scan Canggih untuk Pemeriksaan Peti Kemas

  • Share
Capt Subandi, Ketum BPP GINSI

JAKARTA – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) meminta kepada Pemerintah melalui Kementerian Keuangan untuk memberikan fasilitas dan perlengkapan yang mumpuni bagi petugas Bea dan Cukai guna mendongkrak kinerja pemeriksaan peti kemas impor kategori jalur merah di pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua Umum BPP GINSI, Capt.Subandi mengatakan, Instansi Bea dan Cukai merupakan bagian dari infrastruktur pemerintah di Kementerian Keuangan RI.

“Karenanya pemerintah harus memberikan fasilitas dan perlengkapan kepada Bea dan Cukai agar produktifitas layanannya yang diberikan kepada pengguna jasa pelabuhan bisa meningkat dengan tingkat akurasi yang tinggi,” ujarnya kepada logistiknews.id, pada Kamis (3/6/2021).

Menurutnya, kelengkapan kerja yang di fasilitasi pemerintah merupakan feedback dari penerimaan negara melalui Pajak (BM, PPN dan pph) kepada pelaku usaha khususnya importir.

“Kalau mau mengatasi antrean untuk percepatan pemeriksaan peti kemas kategori jalur merah yang wajib diperiksa fisik, mestinya pemerintah memfasilitasi peralatan yang dapat mempermudah proses pemeriksaan peti kemas impor tersebut. Bukan justru menambah jumlah SDM pemeriksa-nya,” tegas Subandi.

Dia mengatakan, dukungan fasilitas pemeriksaan untuk peti kemas impor jalur merah yang dimaksud adalah peralatan seperti Hi-co Scan (alat pemindai peti kemas) dan sistem IT yang lebih canggih.

“Selama ini negara sudah mendapatkan pemasukan dari pajak kegiatan importasi. Seharusnya pemerintah memberikan feedback pada layanan yang lebih baik. Caranya melalui penyediaan kelengkapan fasilitas dan peralatan untuk menopang kinerja importasi yang dibutuhkan sesuai kebutuhan pengguna jasa,” ucapnya.

Sebelumnya, pelaku usaha logistik mendukung upaya Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok melakukan percepatan layanan pemeriksaan peti kemas impor jalur merah yang wajib diperiksa fisik.

Wakil Ketua Bidang Transportasi, Logistik dan Kepelabuhanan Kadin DKI Jakarta, Widijanto yang juga menjabat Wakil Ketua Umum bidang Kepabeanan DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengungkapkan, saat ini layanan pemeriksaan fisik importasi jalur merah, lambat.

Kondisi tersebut selain menyebabkan biaya logistik melalui pelabuhan Tanjung Priok membengkak juga menurunkan daya saing ekonomi nasional lantaran biaya importasi menjadi lebih mahal akibat terkena demurage dan storage yang lebih lama di pelabuhan.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *