JAKARTA – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) mengungkapkan, ratusan dokumen importasi tidak bisa terproses akibat adanya gangguan Sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu, sejak Kamis pekan lalu hingga saat ini.
Ketua bidang Logistik dan Perhubungan BPP GINSI, Erwin Taufan mengatakan sudah lima hari sistem CEISA tersebut mengalami trouble dan berimbas pada layanan ekspor impor secara nasional, baik yang melalui pelabuhan maupun bandar udara (bandara). Kondisi tersebut juga menyebabkan biaya logistik nasional semakin meroket.
“Banyak kami terima pengaduan dan laporan perusahaan importir anggota GINSI karena kegiatan importasinya tidak bisa terproses dan tersendat akibat CEISA yang sistemnya mengalami ganggua sudah lima hari itu. Pokoknya yang aju dokumen dari hari Kamis pekan lalu hingga sekarang ini importasinya pasti masih tersendat,” ujar Taufan, pada Senin (12/7/2021).
Oleh karenanya, Imbuhnya, GINSI mendesak agar pihak Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu dapat segera menyelesaikan masalah itu.
“Hingga hari ini, Selasa (12/7) kalau yang ekspor saya dengar sudah mulai bisa dilayani dokumennya secara manual. Tetapi yang untuk impor belum bisa. Planning perusahaan importir jadi berantakan Ini jelas sangat merugikan para importir. Kerugiannya bisa mencapai ratusan milliar karena barang terlambat keluar dan harus terkena beban biaya tambahan berupa storage, demurage danlainnya di pelabuhan,” ucapnya.
Taufan menegaskan, sebelum melakukan upgrade sistem CEISA ke model terbaru 4.0, seharusnya dapat disiapkan terlebih dahulu backup sistemnya, sehingga saat terjadi trouble tidak mengganggu pada seluruh proses bisnis ekspor impor.
“Apalagi sistem itu terkoneksi dengan sistem layanan ekapor impor di instansi terkait lainnya. Harusnya kalau belum siap untuk upgrade sistem CEISA itu janganlah dipaksakan,” paparnya.
Taufan menegaskan, gangguan pada <span;>sistem CIESA menyebabkan layanan kepabeanan seperti pengajuan dokumen impor barang (PIB), billing, pengurusan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), nota pelayanan ekspor (NPE) secara online tidak bisa terproses.
“Kalau dilayani manual dan harus datang ke loket itu kan sama halnya menciptakan kerumunan. Padahal sekarang ini masih diberlakukan PPKM,” tegasnya.
Berdasarkan informasi dari CEISA Command Center, menyebutkan sehubungan dengan masih berjalannya proses pemindahan data dari DC ke DRC yang masih memerlukan waktu lebih lama, maka Aplikasi belum dapat diakses hingga proses pemindahan data tersebut selesai.
Adapun estimasi waktu dapat diaksesnya kembali aplikasi diperkirakan pada hari Selasa (13/7) dini hari.(am)