JAKARTA – Imbas gangguan terhadap Sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) Bea dan Cukai Kemenkeu, yang berlangsung selama sepekan terakhir telah menimbulkan kerusakan ekonomi nasional.
Pasalnya, akibat sistem IT Kepabeanan itu down, seluruh aktivitas impor maupun ekspor serta kegiatan logistik secara nasional juga berantakan.
Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Capt Subandi, menyatakan dampak yang paling dirasakan saat ini yakni terkait gangguan ketersediaan pasokan bahan baku, barang modal dan barang jadi.
Disamping itu, ungkapnya, kerugian pelaku usaha bukan saja menyangkut soal biaya materil tapi juga immaterial serta loss oportunity.
Kerugian material tersebut antara lain, tingginya biaya storage di pelabuhan termasuk biaya progresif, biaya pemindahan lokasi (over brengen), biaya (denda) demurrage kontainer oleh Pelayaran karena terlambat mengembalikan petikemas empty-nya.
Sedangkan kerugian immaterial yakni kalangan Industri kekurangan bahan baku hingga terancam berhenti berproduksi dan bisa berujung pada PHK Pekerja, tidak memenuhi komitmen waktu kepada buyer sesuai kontrak, serta kemungkinan dibatalkannya perjanjian jual beli barang, dan sebagainya.
“Akibat tidak becusnya instansi terkait dalam menangani gangguan CEISA yang berlarut-larut sampai sekarang ini juga menimbulkan biaya yang sangat tinggi dan mulitiflier efeknya tidak bisa selesai dalam waktu dekat, bahkan saat sistem itu running sekalipun,” ujarnya, pada Sabtu (17/7/2021).
GINSI juga melihat kondisi yang diakibatkan gangguan pada sistem CEISA saat ini sudah bikin perekonomian dan dunia usaha berantakan. Karenanya Pejabat yang bertanggung jawab atas hal itu termasuk Pemerintah jangan cuma sekedar menyuruh sabar dan minta maaf saja kepada kalangan dunia usaha.
“Harus ada yang bertanggung jawab dan ada upaya membantu dunia usaha agar ada relaksasi dari terminal-terminal di Pelabuhan, dan juga meminta kepada Pelayaran asing yang layani ekspor impor agar memberikan keringanan atau mininal discount 50% dari demurrage,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta supaya ada sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab atas down nya sistem CEISA Kepabeanan itu, termasuk para Pejabat/Pimpinannya lansung supaya ada efek jera agar kejadian semacam ini tidak boleh tetulang kembali di waktu mendatang.
Capt Subandi mengatakan, sesungguhnya dampak dilakukannya upgrade sistem CEISA Kepabeanan bisa di antisipasi jika perencanaan kerjanya jelas seperti, jangan mendown dulu sistem yang lama sebelum sistem baru benar-benar running. “Bila perlu dual system dulu sementara,” tandasnya.
Selain itu,imbuhnya, terlebih dahulu mesti disiapkan contigency plan kalau ternyata ada masalah dengan tetap bisa melayani dokumen.
“Sosialisasi yang cukup kepada pengguna jasa minimal sebulan atau dua bulan sebelumnya juga perlu dilakukan sebelum melakukan upgrade sistem tersebut. Tidak seperti sekarang ini, kesannya kok diam-diam,” ucap Capt Subandi.(am)