Kemenperin Dorong Investasi Industri Produk Tembakau Inovatif

  • Share

LOGISTIKNEWS.ID – Iklim investasi produk olahan tembakau inovatif sebagai bagian dari Industri Hasil Tembakau (IHT) yang mempunyai peranan penting dalam peningkatan ekonomi Indonesia.

Oleh karenanya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendukung  iklim investasi industri tersebut

Belum lama ini, perusahaan IHT PT HM Sampoerna Tbk. mulai mengoperasikan pabrik produk tembakau inovatif bebas asap di Karawang, Jawa Barat. Pabrik tersebut memproduksi IQOS-HEETS untuk memenuhi permintaan pasar ekspor di Kawasan Asia Pasifik maupun pasar domestik dengan prioritas untuk mendorong investasi dan peningkatan ekspor barang jadi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meresmikan pabrik produk tembakau inovatif PT HM Sampoerna Tbk serta melepas ekspor perdana di Karawang pada pekan lalu itu menyampaikan, bahwa investasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mendorong inovasi, serta penciptaan nilai ekonomi pada banyak sektor antara lain sektor UMKM, ritel tradisional, kemitraan dengan petani, dan pengembangan R&D.

“Di awal tahun 2023 ini, PT HM Sampoerna Tbk telah mulai mengekspor Produk Tembakau Inovatif IQOS-Heets untuk memenuhi kebutuhan ekspor ke kawasan Asia Pasifik, dengan ekspor perdana tujuan ke Filipina dan Malaysia. Hal ini merupakan berita yang positif bagi perkembangan industri nasional kita, dan dapat menjadi percontohan bagi industri lain untuk meningkatkan kontribusi ekspor,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika melalui keterangan pers-nya dikutip Kamis (19/1/2023).

Di tengah ketatnya persaingan antar industri dan peraturan yang mengikat IHT, pengembangan produk berorientasi ekspor seperti ini tentunya dapat meningkatkan devisa negara dan menjadi suatu kebanggaan bagi pelaku industri hasil tembakau nasional.

Pada tahun 2021, imbuhnya, IHT menyumbang penerimaan devisa melalui ekspor produk IHT dengan nilai ekspor mencapai USD 934,05 juta, dengan 8,41% diantaranya berasal dari produk Hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dan Rokok Elektrik (REL). Sementara itu, penerimaan cukai pada 2021 naik sebesar 10,24% menjadi Rp188,81 triliun dibanding penerimaan cukai tahun 2020 sebesar Rp170,24 triliun.

Dia mengatakan, bentuk dukungan Kemenperin bagi investasi produk inovasi olahan tembakau sekaligus menjaga kualitas produk dalam rangka melindungi konsumen adalah dengan menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk Produk Tembakau yang Dipanaskan pada tahun 2020.

“Kemudian pada tahun 2021 Kemenperin menyusun SNI Cairan Rokok Elektrik untuk Rokok Elektrik,” ucap Putu.[syf]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *