LOGISTIKNEWS.ID – Pegiat keselamatan, keamanan dan trucking nasional prihatin praktik angkutan barang dan logistik kategori over dimensi dan over load (ODOL) masih marak di tanah air.
Ketua Umum Keselamatan dan Keamanan Indonesia (Kamselindo) yang juga merupakan Dirut PT Lookman Djaja Logistics, Kyatmaja Lookman mengungkapkan, stakeholders termasuk regulator terkait mesti terus fokus memberantas praktik ODOL, lantaran sudah menjadi komitmen bersama bahwa di tahun 2023 ini zerro ODOL bisa tegak lurus.
“Tetapi yang kita sama-sama rasakan masih belum ada pergerakan yang signifikan untuk mewujudkan zerro ODOL tegak lurus tahun ini. Masih bengkok-bengkok, sebab fakta lapangannya masih sama saja kondisinya, praktik angkutan obesitas itu masih marak. Mungkin karena praktik seperti ini yang sudah begitu lama hampir tiga dekade overloading. Disisi lain masyarakat sudah terbiasa dengan praktik ini bahkan penegak hukum pun cenderung apatis,” ujar Kyatmaja yang meraih gelar Doktor ITS baru-baru ini dengan disertasinya berjudul ‘Kemampuan Berinovasi Perusahaan Truk Agar Tetap Kompetitif di Era Industri 4.0′.
Kyatmaja menjelaskan, tidak bisa dipungkiri bahwa praktik angkutan ODOL telah memengaruhi harga barang hingga ke tingkat konsumen akhir (masyarakat).
“Sulit memang, harga juga terbentuk menggunakan praktik overloading. Sehingga kalau gak overloading gak masuk angkanya.” ucapnya.
Menurutnya, perlu reformasi total membenahi kondisi tersebut, lantaran setiap kali isue pemberantasan praktik ODOL mencuat, pasti pemilik barangnya keberatan karena harga barangnya nanti naik. Disisi lain, pengguna jasa ODOL juga merasa juga merasa tidak ada yang salah atas praktik semacam itu dengan alasan demi efisiensi dan menggerakkan roda ekonomi nasional.
Padahal, imbuhnya, angkutan truk memiliki peranan vital sebagai penggerak dan saat ini upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional kian masif digalakkan.
“Angkutan barang merupakan salah satu penopang perekonomian nasional. Sebab tanpa ada angkutan barang, maka distribusi logistik masyarakat akan terhambat, dan tentunya kegiatan perekonomian terhenti. Bahkan berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, 90% pergerakan angkutan barang di Indonesia masih menggunakan kendaraan truk,” ucap Kyatmaja.
Kamselindo, ujar Kyatmaja, merupakan organisasi yang menjadi wadah bagi perusahaan-perusahaan truk dalam rangka menciptakan bisnis angkutan barang ke arah yang lebih baik.
“Dalam hal ini keselamatan dan keamanan menjadi hal yang mutlak dan tak bisa ditawar lagi, karena distribusi barang sebagai bagian dari logistik sangat berisiko,” papar Kyatmaja.
Beberapa waktu lalu, Komisi V DPR RI juga telah meminta Kemenhub untuk meningkatkan pengawasan terhadap angkutan barang kategori over dimensi dan overload atau ODOL.
DPR mengingatkan agar kebijakan normalisasi kendaraan sarat dimensi dan muatan atau ODOL dipastikan bisa tetap berlaku pada 2023.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah menargetkan Kebijakan Zero ODOL untuk mulai berlaku pada awal tahun 2023. Upaya lintas kementerian/lembaga untuk mengurangi truk obesitas yang berseliweran di jalanan itu sudah dilakukan sejak 2018.
Selain menyebabkan kerusakan jalan, praktik truk ODOL juga rawan kecelakaan lantaran mengabaikan aspek keselamatan angkutan barang.[am]