LOGISTIKNEWS.ID – Pelaku usaha trucking dan bongkar muat di Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluhkan adanya dugaan malpraktik pada layanan bongkar muat dan penyandaran kapal (olah gerak kapal) oleh oknum Seksi Keselamatan Pelayaran (Kespel) pada Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak terhadap perizinan layanan di terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) di wilayah Pontianak Kalbar.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kalbar, Imam Darmawan Vidya dan Owners PT PBM Berkah Utama Dua, Syahril Muhtar, kepada wartawan di Kantor DPP Aprindo pada Senin Sore di Jakarta (6/3/2023).
Iman dan Syaril pada kesempatan itu diterima langsung oleh Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, lantaran pengusaha truk merasa dirugikan puluhan juta rupiah, begitupun dengan perusahaan bongkar muat (PBM).
Malpraktik itu berawal dari adanya pemberitahuan kedatangan kapal (Voyage: HANEI) yang diajukan agen PT Sinar Baharu Segara yang menunjuk PBM nya yakni PT Berkah Utama Dua dengan lokasi sandar sesuau RKBM di TUKS Aquatika Inti Raya.
“Padahal semua pengajuan proses perizinan sudah gunakan inaportnet. Kenapa kok pemberitahuan kapalnya di setujui, lalu rencana kegiatan bongkar muat (RKBM)-nya juga sudah diterbitkan dan penetapan pelayanan kapal juga sudah diterbitkan, namun surat persetujuan olah gerak (SPOG) nya terbit tidak ada nomernya sehingga kapal tidak bisa sandar bongkar muat di TUKS Aquatika Inti Raya,” ujar Syahril.
Akibat menunggu pelayanan hingga lima hari lebih, akhirnya bongkar muat dan olah gerak kapal Hanei itu disetujui oleh KSOP Kelas II Pontianak dapat dilakukan TUKS Sumber Gemilang Lestari (SGL).
“Makanya, akibat itu, kami datang ke Kantor Pusat Aptrindo, hanya ingin melaporkan kepada Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan terhadap kerugian moril maupun materiil yang kami alami, karena ulah oknum di KSOP pada saat kami akan menyandarkan kapal Hanei bermuatan 3.300 pupuk asal Dumai tujuan Pontianak. Tapi, setelah secara administrasi kami urus, oleh pihak KSOP diarahkan untuk sandar di TUKS PT Aquatica Inti Raya Prima. Sayangnya, setelah kami ikuti KSOP, ternyata kapal tak juga bisa sandar,” kata Imam dan Syahril, usai bertemu Gemilang Tarigan, Senin (6/3/2023).
Padahal, ujar Imam menimpali, sebanyak 30 truk sudah disiapkan, karena kapal tak bisa sandar, Imam mengaku sangat dirugikan.
“Kerugian yang kami alami sekitar Rp 16-an juta. Tapi, bukan nilai uangnya, ada nilai-nilai diluar materiil yang kami harus tanggung,” ungkapnya.
Imam maupun Syahril menyampaikan, akibat keluhan keduanya, akhirnya kapal dipindahkan dari TUKS Aquatica Inti Raya Prima ke TUKS Sumber Gemilang Lestari (SGL) yang jaraknya cukup jauh.
Meskipun akhirnya kapal bisa sandar dan barang dapat dibongkar, namun Syahril mengatakan sangat dirugikan.
“Kami sangat dirugikan secara moril, karena dianggap tak bisa kerja oleh pemilik barang. Makanya kami minta Pak Dirjen Perhubungan Laut (Arif Toha) untuk menyelidiki masalah ini, supaya tak terjadi lagi dikemudian hari. Bahkan kalau bisa kami minta supaya oknum di KSOP Pontianak dicopot, sebab sudah mencoreng institusi perhubungan laut,” kata Syahril kesal.
Menurut Syahril maupun Imam, dermaga TUKS Aquatica Inti Raya Prima, sebelumnya sudah sering untuk melayani kegiatan barang umum, salah satunya KM Wakayosi memuat 1700 tiang listrik.
“Sebelum kegiatan kami juga ada bongkar barang (tiang listrik) di TKUS Aquatica Inti Raya Prima, kok bisa, tapi untuk kegiatan kapal yang kami tangani nggak bisa,” ucap keduanya.
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan juga mengaku geram atas masih adanya prilaku oknum petugas pelayan publik yang mestinya mengedepankan pelayanan kepada publik dan dunia usaha, namun ujung-ujungnya justru membuat ekonomi biaya tinggi di sektor logistik.
“Ditjen Laut Kemenhub mesti menindaklanjuti keluhan dan persoalan tersebut,” ujar Gemilang.[am]