LOGISTIKNEWS.ID – Pengusaha angkutan barang tak keberatan adanya pengaturan operasional kendaraan logistik saat rangkaian pelaksanaan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) ke- 43 ASEAN di wilayah DKI Jakarta, mulai pekan depan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan menegaskan, seluruh lapisan masyarakat termasuk para pengusaha trucking mesti turut menyukseskan kegiatan konfrensi internasional itu agar bisa terlaksana dengan baik sehingga dapat lebih mengharumkan nama Indonesia sebagai tuan rumah.
“Kami rasa pengaturan seperti itu perlu dilakukan supaya lalu lintas di Ibu Kota lancar selama pelaksanaan Konfrensi KTT ASEAN tersebut. Bagi pelaku usaha trucking yang terpenting adalah adanya rekayasa lalu lintas-nya yang mumpuni supaya kegiatan distribusi logistik juga bisa tetap berjalan,” ujarnya kepada logistiknews.id, pada Selasa (29/8/2023).
Aptrindo mengaku telah menerima informasi soal rencana pengaturan pembatasan angkutan barang pada ruas jalan tol dalam kota sehubungan dengan kegiatan konfrensi tingkat tinggi (KTT) ke- 43 Asean di wilayah DKI Jakarta.
“Kita dukung adanya pengaturan itu dengan rekayasa lalu lintas yang baik, apalagi di Ibukota terdapat Pelabuhan Tanjung Priok yang nota bene menghandle lebih dari 65% akitivitas logistik dan perdagangan internasional maupun domestik,” ucap Gemilang.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo pada 24 Agustus 2023 juga telah meminta kepada Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub untuk menerbitkan kebijakan khusus terkait pengaturan pembatasan waktu operasional angkutan barang pada ruas jalan tol dalam kota untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas saat pelaksanaan KTT ke 43 Asean di Jakarta.
Permintaan Dishub DKI Jakarta itu, sesuai dengan hasil pelaksanaan rapat koordinasi manajemen rekayasa lalu lintas kegiatan KTT ke 43 Asean di Balaikota pada 23 Agustus 2023 bersama Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Adapun pembatasan operasional angkutan barang dilakukan pada tanggal 5-7 September 2023 dengan waktu 2×24 Jam. Namun, pembatasan dikecualikan terhadap kendaran barang pengangkut bahan kebutuhan pokok, bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas, Hewan Ternak, serta hantaran pos dan uang.
Berdasarkan informasi, serangkaian jadwal gelaran KTT ASEAN ke-43 akan digelar pada 5-7 September 2023 mendatang di JCC Senayan, Jakarta.
Pada 4 September 2023 akan digelar ASEAN Ministerial Meeting atau pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN (AMM), ASEAN Political and Security Community (APSC).
Pada 4 September 2023, Presiden RI Joko Widodo juga dijadwalkan mengadakan serangkaian pertemuan bilateral dengan para pemimpin negara yang sudah tiba.
Adapun KTT sendiri akan dimulai pada 5 September 2023, yakni ASEAN Summit Plenary dan ASEAN Summit Retreat. Lalu, pada 6 September 2023 akan ada enam pertemuan. Adapun pertemuan tersebut adalah KTT ASEAN-China Summit, KTT ASEAN-Korea Selatan, KTT ASEAN-Jepang, KTT ASEAN-AS, KTT ASEAN-Kanada, ASEAN Plus Three (dengan Jepang, Korsel dan China).
Sedangkan KTT dengan mitra wicara ASEAN dilanjutkan pada 7 September 2023. Terdapat empat pertemuan dalam gelaran ini yakni KTT ASEAN-India, KTT ASEAN-Australia, KTT ASEAN-PBB dan East Asia Summit.[redaksi@logistiknews.id]