LOGISTIKNEWS.ID – Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Capt Subandi menegaskan, siapapun yang menolak kegiatan importasi sama halnya menolak Sunatullah ataupun hukum alam.
Hal itu diingatkan Capt Subandi saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 tahub 2023 GINSI, di Jakarta pada Rabu (8/11/2023).
Dia menegaskan, Rakernas adalah untuk membahas program kerja dan rencana strategis organisasi kedepannya.
Capt Subandi. mengatakan, importasi adalah suatu keniscayaan karena tidak ada satu negarapun di dunia ini yang bisa memenuhi sendiri kebutuhan dalam negerinya. Karenanya ada saling ketergantungan satu negara dengan negara lainnya.
“Kalau ada stigma negatif dan menolak importasi itu sama halnya menolak Sunatulloh atau hukum alam. Kami mau kok impor itu di atur tapi jangan kami dibinasakan. Karena importasi mampu menghidupi sektor usaha/jasa lain. Termasuk di Pelabuhan karena ada komoditas impor yang dibawa melalui pelabuhan. Importasi juga menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia,” ucap Capt Subandi.
Dia menegaskan, importasi turut berpartisipasi meningkatkan perekonomian Indonesia, bahkan pada 2022 saja, negara menerima pajak atas barang yang diimpor sebanyak Rp 280 Triliun.
Karena itu, GINSI berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dan ingin menyerap asprirasi serta membantu perusahaan anggota atas kendala-kendala yang dihadapinya di lapangan.
Capt. Subandi juga menyampaikan bahwa dalam perspektif GINSI, importasi itu menjadi suatu keniscayaan. Karena setiap negara memiliki potensi masing-masing. Dan setiap negara tak mampu mencukupi kebutuhan masyarakatnya dari hasil alamnya.
Subandi juga mengatakan, impor itu jangan cuma dilihat dari sisi negatifnya, atau jangan cuma dilihat dari importir yang nakal saja.
“Kalau ada yang nakal itu kan oknum. Maka kalau ada importir yang nakal jangan distigma semua importir itu nakal,” ujar Capt Subandi.
Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-2 tahun 2023, sekaligus melakukan sosialisasi PP No.46/2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pei{yelenggaraan Bidang Perindustrian.
Sebanyak 300-an perusahan importir turut hadir dalam sosialisasi beleid tersebut yang dalam rangkaian Rakernas Ginsi ke 2/2013 bertema ‘Optimalisasi Peran GINSI dalam Membatu Permasalahan yang Dihadapi Anggota’.
Dalam sambutannya secara virtual, Sekretaris Menko Perekonomian Susiwijono mengemukakan GINSI sebagai mitra utama pemerintah dalam menetapkan regulasi di bidang perdagangan internasional maupun impor.
“Kami sangat mengapresiasi peran GINSI selama ini. Kami tegaskan disini kalau ada masalah tehnis dilapangan terkait importasi dan perdagangan internasional, Kemenko Perekonomian siap menampung dan mencarikan solusinya. Sebab perdagangan internasional disisi perekonomian kita itu penting agar perekonomian kita kedepannya lebih baik lagi,” ujar Susiwijono.
Turut hadir pada kesaempatan itu, Asisten Deputy V Bidang Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian Eko Haryanto, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang, serta Kasie Angkutan Laut Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok Darwin Purba.
Selain itu, Direktur Strategi dan Komersial Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas Rima Novianti, General Manager TPK Koja Indra Hidayat Sani, Executif General Manager PT Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri, yang mewakili New Priok Container Terminal One (NPCT-1) Didip Sulaiman, Direktur Multi Terminal Indonesia (MTI) Yandri Trisaputera.
Kemudian, Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Juswandi Kristanto, dan Dirut PT Graha Segara yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara Indonesia (Aptesindo) M Roy Rayadi.
Rakernas itupun diikuti seluruh Fungsionaris BPP GINSI maupun Badan Pengurus Daerah (BPD) GINSI yang hadir, antara lain Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatera Utara, Riau dan Kalimantan Timur.[redaksi@logistiknews.id]