LOGISTIKNEWS.ID – Musyawarah Nasional (Munas) Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) ke XII yang dilaksanakan di Surabaya pada 5 s/d 7 Desember 2024, secara aklamasi memilih kembali Capt. Subandi sebagai Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) GINSI untuk masa bakti 2024-2029.
Forum musyawarah tertinggi di asosiasi importir nasional itu juga telah menerima secara bulat laporan pertanggungjawaban atau LPJ Kepengurusan BPP GINSI 2019-2024 yang dinahlodai Capt Subandi.
Dengan terpilihnya kembali Capt Subandi, merupakan untuk periode keduakalinya yang bersangkutan dipercaya untuk kembali menahkodai BPP GINSI periode lima tahun kedepan.
Munas GINSI ke XII tersebut di ikuti jajaran Pengurus BPP GINSI 2019-2024 dan 11 Badan Pengurus Daerah (BPD) GINSI yang berasal dari DKI Jakarta, Sumatera Utara, Bandar Lampung, Riau, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
Sebelum pemilihan, Capt Subandi menyampaikan laporan pertanggungjawaban atau LPJ Kepengurusan BPP GINSI 2019-2024, yang kemudian mendapat respon postif seluruh peserta Munas dan menyatakan menerima LPJ tersebut.
Pandangan umum atas LPJ Kepengurusan GINSI 2019-2024 itu juga disampaikan secara langsung oleh Badan Pengurus Daerah (BPD) GINSI Sumatera Utara, dan BPD GINSI Jawa Tengah dengan menerima LPJ itu yang kemudian dilakukan penetapan atau pengesahan LPJ oleh Dianto selaku Pimpinan Sidang pada dan sekaligus menyatakan Kepengurusan BPP GINSI 2019-2024 demisioner.
Sebelum dilakukan LPJ juga telah dilaksanakan Sidang Pleno yang mengesahkan Presidium Sidang dan serah terima pimpinan sidang dari Steering Committee kepada Presidium Sidang.
Kemudian digelar sidang komisi-komisi, dimana masing-masing komisi membahas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AD/ART organisasi, program kerja & rekomendasi.
Photo Atas: Pimpinan Sidang Munas GINSI ke XII dipimpin Dianto (tengah) dari GINSI Sumatera Utara. Photo Bawah: Peserta Munas GINSI ke XII .
Capt Subandi menegaskan, GINSI secara tegas menolak stigma negatif atau penyebutan istilah importir nakal yang kerap di sematkan kepada para pelaku importasi yang dinilai merugikan negara melalui praktik importasi yang tidak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau ada yang seperti itu jangan dipukul rata. Karenanya, kita semua pelaku usaha importasi di GINSI harus menghilangkan stigma importir nakal itu. Kalaupun ada (importir) yang kurang baik itu namanya oknum. Karena yang namanya oknum itu bisa ada di lembaga, instansi atau komunitas manapun. Tidak ada satu komunitaspun di dunia ini yang isinya malaikat semua,” tegas Subandi.
Rangkaian Munas GINSI ke XII itu juga diisi dengan Seminar mengenai importasi dan pemahaman regulasi perdagangan oleh nara sumber kompenten dari instansi terkait.[am]