LOGISTIKNEWS.ID – Kemacetan maupun kepadatan layanan receiving dan delivery dihari-hari tertentu pada terminal peti kemas di kawasan pelabuhan Tanjung Priok masih menjadi problematika tersendiri. Kondisi ini seringkali berimbas kemacetan parah di akses distribusi dari dan ke pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Sebagai salah satu solusi mengurai persoalan tersebut, beberapa waktu lalu sempat diwacanakan penerapan Terminal Booking System (TBS) yang sejatinya bertujuan untuk membagi atau mengatur distribusi pergerakan truk di Pelabuhan secara merata, sehingga dapat mengurangi potensi kemacetan di Pelabuhan.
Sayangnya wacana penerapan TBS itu hingga kini belum bisa direalisasikan sebagaimana yang diharapkan. Padahal, TBS juga diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan sumber daya, fasilitas pelabuhan, dan jalan raya untuk mengurangi biaya logistik.
Selain itu, mempercepat pelayanan penerimaan dan pengeluaran barang guna meningkatkan kinerja layanan pelabuhan, terutama kelancaran arus barang di wilayah pelabuhan Tanjung Priok dan sekitarnya.
Kemudian, meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara terminal, perusahaan truk, dan pemilik barang/perwakilan pemilik barang untuk mendapatkan data trend penerimaan dan pengeluaran barang, yang mendukung program percepatan penataan ekosistem logistik nasional.
Kini, terdapat lima fasilitas terminal peti kemas ekspor impor di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Petikemas (TPK) Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH) dan Terminal 3-IPC TPK Tanjung Priok.
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta program Terminal Truck Booking System (TBS) kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, di evaluasi secara menyeluruh supaya memberikan efek manfaat bagi operator truk maupun pemilik barang.
Menurut Ketua Umum DPP Aptrindo Gemilang Tarigan, idealnya program TBS juga mengakomodir soal return cargo-nya. Sehingga saat truk masuk dan keluar terminal atau pelabuhan mengangkut muatan agar biaya logistik bisa lebih efisien.

Pasalnya, ucap Gemilang, program TBS yang ada saat ini di terminal peti kemas ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok dirasakan belum bisa berjalan maksimal sehingga perlu dievaluasi menyeluruh agar bisa diketahui kendalanya dimana, termasuk penyiapan area buffer-nya.
“Jadi secara teknis perlu diatur lagi itu TBS. Juga perlu buffer-nya. Nah kalau sekarang sudah ada sistemnya, bisa saja aturannya dirubah sebab kalau (truk) harus booking dulu untuk bisa masuk pelabuhan itu rasanya sulit. Makanya perlu buffer yang cukup sehingga Truk tak perlu booking untuk masuk pelabuhan,” ucap Gemilang, kepada Logistiknews.id, pada Selasa (18/2/2025).
Memang tidak mudah menerapkan TBS di pelabuhan Priok untuk kegiatan ekspor impor lantaran di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu kini terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani internasional dan masing-masing memiliki market share sendiri, bahkan otoritas beragam.
Belum lagi menyangkut karakteristik industri atau hinterland pendukungnya serta SDM innstansi terkait maupun para petugas pengurusan jasa transportasinya di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun Logistiknews.id, hingga akhir tahun 2024 saja di JICT menguasai sekitar 42,7% market share peti kemas ekspor impor di pelabuhan Tanjung Priok. Sedangkan TPK Koja mencapai 19,7%, NPCT-1 sebanyak 22,2%, Terminal MAL 5,7% dan Terminal 3 Priok 6,4%.
Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, juga pernah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan TBS pada pertengahan tahun lalu.
Sebagaimana semangatnya, penerapan TBS sebagai bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE), sesuai amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional, yang bertujuan untuk melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan dan jalur distribusi barang guna meningkatkan kinerja pelayanan, keselamatan, dan keamanan di Pelabuhan Tanjung Priok.[am]













