Rencana Kenaikan Tarif Tol Agar Transparan, Jangan Ada Yang Masuk Angin !

  • Share
Truk Pengangkut Peti Kemas.

LOGISTIKNEWS.ID- Pengusaha truk logistik meminta Pemerintah dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) lebih transpararan terhadap rencana kenaikan tarif  di sejumlah ruas jalan tol.

Pasalnya, saat ini kondisi usaha logistik nasional sedang tidak baik-baik saja lantaran masih banyaknya persoalan angkutan barang dan logistik didalam negeri, mulai dari kemacetan dijalan raya, bongkar muat di pelabuhan, hingga isue pungutan liar atau pungli.

Apalagi, situasi perekonomian global juga sedang gonjang-ganjing lantaran kebijakan resiprokal Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengenakan tarif impor tinggi ke negara tersebut.

“Selain mengedapankan aspek transparasnsi sebelum adanya kenaikan tarif Tol, juga perlu di beresin terlebih layanan Jalan Tol. Lalu, bagaimana sistem pengawasan dan penilaiannya terhadap ruas tol yang jelas-jelaa faktanya (fisik jalannya) bergelombang dan rusak ?. Jadi jangan sampai ada yang masuk angin dalam penilainnya. Seharusnya kondisi tol yang tidak nyaman (rusak dan bergelombang) jangan dinaikkan dulu dong tarifnya. Beresin dulu layanannya,” ujar Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, kepada Logistiknews.id pada Selasa (15/4/2025).

Kendati Gemilang menyadari bahwa penaikkan tarif jalan tol secara periodik merupakan amanat undang-undang, namun perlu juga mendengarkan masukkan masyarakat maupun pelaku usaha logistik penggunanya.

Gemilang Tarigan, Ketum DPP Aptrindo

Sebagaimana diberitakan, Pihak BPTJ menetapkan sejumlah ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif mulai Mei hingga Desember 2025. Penyesuaian ini mencakup jalan tol di koridor Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Penyesuaian tarif tol itu akan dilakukan secara berkala sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024. Penyesuaian tersebut mengacu pada laju inflasi yang dihitung secara kumulatif oleh Badan Pusat Statistik (BPS) selama periode penyesuaian.

Adapun ruas jalan tol yang akan mengalami penyesuaian tarif sepanjang Mei–Desember 2025 antaralain; Tol Cikampek – Purwakarta – Padalarang; Padalarang – Cileunyi; Palimanan – Kanci ; Cibitung – Cilincing Seksi 2,3,4 ; Jakarta – Bogor – Ciawi ; Prof. Dr. Soedijatmo ; Cimanggis – Cibitung ; Ngawi – Kertosono ; Kanci – Pejagan ; Belawan – Medan – Tanjung Morawa ; dan Surabaya – Gempol.

Kemudian, Tol  Ujung Pandang Seksi 1-3 ; Semarang – Batang ; Pemalang – Batang ; Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi ; Semarang – Solo ; Jakarta Outer Ring Road ; Pejagan – Pemalang ; Cinere – Jagorawi. Selain itu,  Tol Solo – Ngawi ; Semarang – Batang ; dan  Pemalang – Batang.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *