Oleh: Akhmad Mabrori
Managing Editor Logistiknews
Pada Minggu Siang 20 April 2025, Manajemen Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengumumkan ke publik dan menyatakan aktivitas di pelabuhan Tanjung Priok Jakarta telah kembali normal pasca kemacetan panjang yang terjadi selama dua hari berturut-turut yakni pada 16-17 April 2025 lalu.
Layanan operasional pada terminal-terminal yang melakukan kegiatan bongkar muat petikemas-pun sudah berjalan seperti biasanya dan jalur keluar masuk truk yang melaksanakan pengantaran maupun pengambilan petikemas atau receiving dan delivery (R/D) berjalan lancar pada kedua sisi.
Executive General Manager Regional 2 Tanjung Priok, Adi Sugiri menyampaikan, pihaknya terus berkolaborasi dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Pelabuhan Tanjung Priok dan Kepolisian untuk menjaga jumlah traffic yang keluar masuk pelabuhan sesuai dengan kapasitas layanan.
“Koordinasi terus kami lakukan dengan seluruh pihak terkait termasuk terminal operator. Alhamdulillah kondisi lalu lintas dan kegiatan bongkar muat di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, khususnya di NPCT1 telah kembali normal” ujar Adi.
Manajemen Pelindo juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak-pihak yang telah menjaga kondusifitas dan mengatur arus lalu lintas sehingga wilayah Tanjung Priok kembali normal.
“Mewakili manajemen Pelindo, Saya menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan penuh dari berbagai pihak; KSOP, Kepolisian, Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Perhubungan dan Satpol PP Jakarta Utara yang membantu mengatur arus lalu lintas hingga normal kembali,” ujar Adi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Erwin Taufan mengusulkan, agar tidak terjadi lagi kemacetan panjang di Priok, supaya direalisasikan area buffer (penyangga) parkir truk disisi timur (wilayah Cakung maupun Marunda) lantaran pergerakan truk logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok dari hinterland-nya (kawasan industri/pabrik) didominasi (sekitar 70 %) dari arah timur seperti Bekasi, Karawang, Cikampek, Bandung maupun Jawa Barat dan sekitarnya. Sedangkan sisanya dari arah barat seperti Tangerang, Bogor dan sekitarnya.
Usul pembenahan tata kelola Pelabuhan Tanjung Priok secara komprehensif juga dilontarkan kalangan pelaku usaha logistik di pelabuhan itu.
Pembenahan tersebut menyangkut pelayanan, operasional dan infrastruktur fisik maupun non fisik (termasuk informasi dan tehnologi) untuk meminimalisir terulangnya kemacetan di NPCT-1, yang merupakan salah satu terminal petikemas di kawasan pelabuhan Tanjung Priok.
Menurut Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta, Adil Karim, kemacetatan yang terjadi di kawasan Tanjung Priok itu sangat merugikan semua pihak, termasuk pelaku usaha.
Disisi lain, akibat dari adanya ketidakmampuan kapasitas salah satu pelabuhan/terminal dalam hal ini New Priok Container Terminal One (NPCT-1) yang pada akhirnya menimbulkan keruwetan, maka Kemenhub melalui Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok perlu turun tangan, untuk segera mengkaji ulang dan mapping seluruh terminal petikemas yang ada di pelabuhan Tanjung Priok supaya sesuai kapasitasnya masing-masing.
“Sehingga jangan memaksakan menjadi over kapasitas terminal supaya R/D (receiving dan delivery) tidak terganggu. Misalnya kalau kapasitas hanya bisa melakukan bongkar muat perminggu hanya 21.000 twenty foot equuvalent units (TEUs) maka jangan ditambah lagi kunjungan atau layanan vessel-nya (kapal) di dermaga terminal tersebut,” ujar Adil Karim.
Jaga Iklim Usaha Kondusif
Adil juga menegaskan agar jangan terjadi praktik tarik menarik market layanan kapal dari satu terminal ke terminal lainnya walaupun itu sifatnya business to business (B to B) agar iklim bisnis di pelabuhan kondusif.
Adapun saat ini di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima fasilitas terminal peti kemas yang layani ekspor impor yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Tanjung Priok yang dikelola IPC-TPK.
ALFI juga menyarankan supaya seluruh pengelola terminal peti kemas tersebut harus melapor setiap ada kelebihan kapasitas layanan kepada KSOP setempat.
Untuk itu, ALFI Jakarta mengusulkan empat langkah strategis sebagai rekomendasi kepada operator pelabuhan, regulator dan stakeholders terkait.
Pertama, untuk kelancaran arus barang dari dan ke pelabuhan sudah perlu di implementasikan terminal boking system atau TBS dengan buffer-nya di dua sisi yakni sisi barat pelabuhan maupun sisi timur pelabuhan yang terintegrasi ke seluruh terminal maupun KSOP dan melibatkan asosiasi terkait.
Kedua, perlu dilakukan percepatan pembangunan pelabuhan Pantimban di Subang Jawa Barat untuk layanan kontainer yang notabene bisa menampung arus kontainer dari area timur Pelabuhan Tanjung Priok sehingga beban ke Pelabuhan Priok berkurang.
Ketiga, Pelindo sebagai holding Pelabuhan harus memikirkan akibat keterlambatan R/D dan kemacetan luar biasa tersebut serta harus memikirkan kompensasinya minimal storage dan biaya clossing serta biaya lainnya yang muncul.
Keempat, kebijakan Pemerintah (Kemenhub) dengan adanya SKB Libur selama 16 hari saat Lebaran tahun ini perlu dikaji ulang untuk kedepannya, karena salah satu penyebabnya adalah secara bersamaan manufaktur mengejar ekspor produknya yang tertunda maupun impor yang harus keluar untuk produksi ataupun distribusi ke tujuan masing-masing.
Apalagi, kata Adil, pasca Libur Lebaran, para pekerja, industri dan termasuk Sopir truk logistik sudah mulai berkegiatan seperti biasa dan kegiatan ekspor impor juga secara bersamaan dan lebih masif dimulai.
“Yang terpenting juga adalah sebelum membuat keputusan SKB Pembatasan Truk Angkutan Lebaran kedepan harus benar-benar terukur, mendengar masukan asosiasi pelaku usaha terkait agar tidak menghambat kegiatan logistik dan merugikan perekonomian nasional,” jelas Adil.
Sebagaimana diketahui, Pelabuhan Tanjung Priok merupakan pintu gerbang kegiatan ekonomi nasional lantaran 65% lebih aktivitas perdagangan ekspor impor maupun antarpulau (domestik) dilayani melalui pelabuhan yang terletak di Jakarta Utara itu.
Jadi merupakan hal yang wajar, jika pelaku usaha terkait di pelabuhan Tanjung Priok berharap, peristiwa kemacetan panjang di kawasan pelabuhan itu tidak terulang lagi.
Karenanya, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait di pelabuhan Priok sebagaimana komitmen yang disampaikan EGM Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Adi Sugiri, bisa terus dilakukan dan kudu didukung semua pihak.
Sehingga antisipasi penanganan kala kejadian bisa lebih efektif, efisien juga elegan, tak lagi seperti pemadam kebakaran.
Tujuannya, agar magnet pelabuhan Tanjung Priok yang merupakan jendela perekonomian nasional, takkan pudar. Semoga….