Kemendag & GINSI Sumut, Sosialisasikan Beleid Baru Impor, 200-an Importir Hadir

  • Share
Photo: Dokumen Logistiknews.id/Akhmad Mabrori.

LOGISTIKNEWS.ID- Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar Sosialisasi dan Coaching Clinic mengenai Peraturan Menteri Perdagangan RI No 16-24 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Peraturan Impor.

Acara sosialisasi yang di ikuti sekitar 200-an lebih Perusahaan Importir di Sumut itu dibuka langsung oleh Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman, di Hotel JW Marriot, Medan Sumut pada Rabu (20/8/2025).

Sosialiasi itu juga dihadiri para stakeholders terkait, termasuk PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Belawan maupun para asosiasi pelaku usaha terkait di Sumut.

Dalam sambutannya, Iman Kustiaman menyampaikan apresiasi kepada GINSI Sumut atas kolaborasinya dengan berbagai pihak sehingga bisa terselenggaranya sosialiasi ini. Sebelumnya sosialisasi serupa juga telah dilakukan di Jakarta, Surabaya, dan Semarang.

Perubahan Permendag yang baru di undangkan pada 30 Juni 2025 lalu ini sebagai langkah pemerintah untuk merespon kondisi geo politik dan ekonomi global, termasuk perang dagang, perang tarif sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto dengan semangat merelaksasi ketentuan impor.

“Harapan kami Permendag ini bisa memberikan benefit bagi para importir,” ucap Iman.

Iman mengatakan, ditengah ketidakpastian global, kita patut bersyukur lantaran masih mampu  mempertahankan surplus neraca perdagangan.

“Selama Januari s/d Juni 2025 Neraca Perdagangan kita masih alami surplus U$ 15,48 Milliar,” paparnya

Surplus neraca perdagangan itu, imbuhnya, ditopang juga oleh pertumbuhan industri dalam negeri, termasuk aktivitas importasi barang modal, bahan baku dan barang konsumsi.

“Jika aktivitas impor barang modal dan bahan baku masih berjalan itu artinya industri kita masih bergeliat,” ujar Iman.

Ketua BPD GINSI Sumut, H.Dianto
Ketua BPD GINSI Sumut, H. Dianto, saat memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Ketua BPD GINSI Sumatera Utara, H. Dianto menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada para importir di Sumut serta semua pihak atas terselenggaranya acara sosialisasi ini.

Dialog & Coaching Clinic

Pada kesempatan itu, juga diisi dengan pemaparan oleh Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman yang menyampaikan materi Pokok-pokok Perubahan Pengaturan dalam Permendag Cluster Komoditi No 16-24 Tahun 2025.

Saat Dialog dan Coaching Clinic (Photo:Akhmad Mabrori/Logistiknews.id)

Kemudian, oleh Direktur Tehnis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Susila Brata yang menyampaikan materi Tata Laksana Kepabeanan Impor Berdasarkan Pengaturan Ketentuan Impor Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No 16-24 Tahun 2025.

Selain itu, Direktur Efisiensi Proses Bisnis Lembaga National Single Window (LNSW) Kemenkeu, Galih Elham Setiawan dengan materi Implementasi Single Submission dalam Pengajuan Permohonan Perizinan dan Kewajiban Pelaporan Realisasi Impor.

Photo: Peserta Sosialisasi & Coaching Clinic 

Sedangkan, Imron Nurachman selaku Ketua Tim Kerja Pembinaan dan Pengembangan Sektor Industri Pakaian Jadi dan Barang Tekstil Lainnya  memamparkan materi Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Tehnis Impor Tekstil dan Produk Tekstil Berdasarkan Permenperin No 27 Tahun 2025.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *