LOGISTIKNEWS.ID- Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) memproyeksikan bahwa trend importasi pada semester kedua akan mengalami penurunan dibandingkan semester pertama tahun ini.
Tetapi jika di bandingkan pada periode yang sama tahun lalu atau year on year (yoy), secara nilai transaksi tetap lebih tinggi karena faktor pengaruh nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar.
“Karena itu, pemerintah dan pelaku usaha perlu memantau perkembangan data perdagangan secara bulanan dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif sejak dini agar surplus neraca perdagangan tahun 2026 tetap dapat dipertahankan,” ujar Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Capt Subandi melalui keterangan resminya yang diterima Logistiknews.id pada Jumat (7/8/2026).
Menurutnya, nilai impor dipengaruhi berbagai faktor, seperti harga komoditas global, nilai tukar rupiah, serta waktu pembelian (timing importasi). Dengan demikian, kenaikan nilai transaksi belum tentu mencerminkan peningkatan aktivitas produksi secara riil.
Sementara itu, data impor yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan nilai transaksi dalam dolar AS, bukan volume fisik barang.
“Oleh karena itu, kenaikan nilai impor termasuk impor bahan baku dan barang penolong yang meningkat 38,94 persen tidak dapat langsung diartikan sebagai peningkatan jumlah barang yang masuk,” ucap Subandi.
Disisi lain, Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur justru menunjukkan arah yang berbeda. PMI Manufaktur Indonesia turun menjadi 46,9 pada Juni 2026 dari 50,0 pada Mei 2026. Posisi di bawah angka 50 menunjukkan bahwa sektor manufaktur berada dalam fase kontraksi, ditandai dengan melambatnya produksi dan pesanan baru.
Pada periode yang sama, sejumlah perusahaan manufaktur juga menurunkan produksinya, menghentikan operasional atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam beberapa kasus, kondisi tersebut dipicu oleh meningkatnya biaya bahan baku impor akibat pelemahan nilai tukar rupiah, terganggunya cash flow perusahaan akibat pelambatan pembayaran dari distributor serta melemahnya permintaan domestik.
“Dengan mempertimbangkan berbagai indikator tersebut, pola kenaikan impor saat ini lebih mencerminkan langkah antisipatif pelaku usaha dalam mengamankan stok sebelum penerapan kewajiban SNI pada sejumlah komoditas itupun terbatas hanya sampai agustus dan september, belanja kebutuhan pemerintah seperti pemenuhan kebutuhan MBG, Koperasi Merah Putih serta menghindari risiko pelemahan rupiah yang lebih dalam (spekulasii) dibandingkan sebagai indikasi ekspansi industri atau meningkatnya daya beli masyarakat,” jelas Subandi.
Oleh karenanya, Ketum GINSI menekankan bahwa ada satu hal mendasar yang perlu digarisbawahi lantaran data impor yang dipublikasikan BPS merupakan nilai transaksi dalam dolar AS, dan bukan volume fisik barang.
Sebab, imbuhnya, kenaikan nilai impor belum tentu berarti jumlah barang yang masuk meningkat dalam proporsi yang sama. Angka tersebut juga dipengaruhi oleh perubahan harga, nilai tukar, maupun strategi pembelian pelaku usaha.
Dia menambahkan, jika dibandingkan dengan indikator riil, gambaran ekonomi justru belum menunjukkan ekspansi. PMI Manufaktur Indonesia berada pada level kontraksi pada Juni, sementara pada periode yang sama sejumlah industri melakukan penurunan produksi hingga pemutusan hubungan kerja atau PHK.
“Oleh karena itu, kami mendorong BPS bersama Kementerian Perindustrian untuk mulai mempublikasikan data volume impor secara berdampingan dengan nilai transaksi agar kondisi riil perekonomian dapat dibaca secara lebih utuh,” ucap Subandi.[am]













