Menguji Konsistensi Paramater R/D Petikemas, Kala TBS Priok Diterapkan

  • Share
Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

Oleh: Akhmad Mabrori

MENJAMIN kelancaran arus barang dan logistik dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok menjadi tanggung jawab bersama. Bukan hanya oleh manajemen Pelabuhan, tetapi juga seluruh entitas bisnis yang terlibat didalamnya maupun di luar pelabuhan.

Berbagai upaya untuk memperlancar arus barang dari dan ke pelabuhan tersibuk di Indonesia itu-pun terus dilakukan. Bahkan telah disepakati ambang batas yard occupancy ratio (YOR) maupun parameter receiving dan delivery (R/D) agar tidak lagi terjadi kemacetan parah seperti beberapa waktu lalu. Bahkan saat ini, pelabuhan Tanjung Priok telah mendeklair atau go-live implementasi terminal booking system (TBS).

Sebelum itu, stakeholders di Pelabuhan Tanjung Priok juga telah menyepakati parameter harian kegiatan pengeluaran dan pemasukan petikemas atau receiving dan delivery (R/D) pada fasilitas terminal petikemas di lingkup pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Berdasarkan data yang dihimpun Logistiknews.id, bahwa parameter harian R/D di Jakarta International Container Terminal (JICT) adalah sebanyak 4.500 bok,  Terminal Petikemas (TPK) Koja 2.000 bok, IPC TPK Internasional (OJA) dan IPC TPK Internasional (TSJ) 1.500 bok.

Adapun parameter R/D harian di IPC TPK Domestik (MSA) dan IPC TPK Domestik (Temas) 2.000 bok, IPC TPK Domestik (009) sebanyak 800 bok, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 1.500 bok, dan IPC TPK Domestik (DHU) 1.500 bok.

Selain itu, parameter R/D harian di New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) sebanyak 2.800 bok, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH) 1.200 bok, PT Pelabuhan Tanjung Priok/PTP Multipurpose 350 bok dan Prima Nur Panurjwan (PNP) 750 bok.

Sedangkan di Terminal Khusus Mobil atau Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) parameter harian R/D-nya sebanyak 1.500 unit.

Go Live TBS

Sebagaimana diketahui, bertepatan dengan HUT RI ke 80, pada 17 Agustus 2025, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok melakukan go-live atau implementasikan terminal booking system di pelabuhan Tanjung Priok yang dihadiri secara hybrid (online dan offline).

TBS hadir sebagai salah satu upaya pengendalian trafik truk di area pelabuhan sehingga dapat terjadi keseimbangan jumlah truk yang datang. Melalui sistem TBS ini, para pengguna jasa dapat memilih slot waktu kedatangan truk sesuai kapasitas layanan terminal.

Adapun TBS di Pelabuhan Priok diberlakukan secara bertahap, di mana prinsip utamanya truck booking sebelum ke pelabuhan dan tidak ada pinalti pelarangan bila truk datang lebih cepat atau lebih awal.

Pada fase 1 ini juga akan dilakukan edukasi agar terbiasa untuk melakukan booking di sistem, jika sudah 60 persen maka akan diimplementasikan fase 2, dimana akan menggunakan portal aplikasi bersama untuk terminal booking system.

Untuk fase 1 akan dilakukan evaluasi dalam pelaksanaanya, dan telah disiapkan dashboard yang dapat menunjukan persentase kedatangan truk ke Pelabuhan dengan kategori early, ontime, late.

Implementasi sistem TBS ini juga diharapkan akan berdampak positif terhadap peningkatan produktivitas, operasional pelabuhan yang efisien dan pengurangan emisi kendaraan di area pelabuhan.

Respon Pelaku Usaha

Namun, masukan datang dari Ketua Umum BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI), Capt Subandi.

Dia berpendapat implementasi TBS justru berpotensi membatasi ruang gerak pemilik barang untuk mengambil kargonya di pelabuhan atas ketidakmampuan pengelola terminal di pelabuhan menyerahkan petikemas per hari nya.

Padahal idealnya, barang yang sudah waktunya keluar dari pelabuhan semestinya harus dikeluarkan saat itu sesuai keinginan pemilik barang yang telah mengantongi surat perintah pengeluaran barang (SPPB) dari Bea dan Cukai di pelabuhan setempat.

“Seharusnya Terminal tidak perlu membatasi petikemas yang di delivery jika terminal menempati peralatan sesuai bernama rubber tyred gantry crane (RTG) sesuai peruntukan. Persoalannya sering kali di lapangan terminal kekurangan alat RTG lantaran dipakai juga menangani petikemas ex bongkaran dari kapal,” ujar Ketua Umum BPP GINSI, Capt Subandi, kepada Logistiknews.id.

Dia menegaskan, seharusnya dipisah RTG untuk melayani bongkaran kapal dan RTG melayani delivery di terminal atau pelabuhan.

Disisi lain, pengelola terminal petikemas di pelabuhan juga mesti berani mendeclare berapa jam waktu yang di butuhkan oleh trucking saat akan menarik petikemas dari sejak masuk gate sampai keluar gate.

“Sebab tidak jarang terjadi krodit di lapangan terminal karena tidak bisa menata dengan baik. Kalau mau jujur coba declare berapa menit atau jam mobil masuk gate sampe keluar gate dengan telah membawa petikemas,” tanya Capt Subandi.

Untuk itu, imbuhnya, diperlukan service level agrement dan service level guaranted (SLA/SLG) dalam implementasi TBS di pelabuhan tersebut.

“Selama ini ada yang namanya SLA/SLG, tetapi itu kan hanya untuk pelayanan kapal. Seharusnya untuk layanan delivery juga ada SLA / SLG nya. Berapa lama satu kontainer atau satu truk dilayani hingga selesai, dari mulai truk masuk gate hingga keluar gate. Tetapi kalau gate in nya macet juga harus ada ukuranya,” ucap Ketum GINSI.

Sebelumnya, Pengusaha Truk di Tanjung Priok mengusulkan agar agar perusahaan Truk dapat melakukan booking langsung khusus layanan pengangkutan impor menyusul telah diterapkannya uji coba (fase 1) TBS pada terminal peti kemas di kawasan pelabuhan Priok.

Ketua Caretaker DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Dharmawan Witanto mengatakan, pada prinsipnya perusahaan anggota Aptrindo DKI Jakarta yang berkegiatan di pelabuhan Tanjung Priok mendukung implementasi TBS.

“Sekarang kan yang booking untuk slot TBS -nya adalah pemilik barang/cargo owners. Pihak Angkutan (trucking) cuma terima surat perintah pengeluaran barang atau SP2-nya sesuai yang sudah di submit cargo owners. Disisi lain pada prinsipnya cargo owners ingin cepat barang-nya keluar. Nah, makanya khusus impor kami sarankan agar trucking seharusnya bisa booking kuota langsung (akses) ke TBS impor,” ujarnya kepada Logistiknews.id.

Dharmawan atau yang akrab disapa Akong itu mengusulkan hal tersebut lantaran adanya masukan dari perusahaan anggotanya terkait implementasi TBS di Pelabuhan Priok.

“Prinsipnya kami mendukung TBS demi kelancaran arus barang, tetapi juga menjamin ketersedian angkutannya untuk ekspor impor sesuai jadwal dalam kuota TBS,” ucapnya.

Buffer Truk

Pelaku usaha logistik di Tanjung Priok juga medesak perlu disiapkan buffer atau tempat menunggu sementara untuk trucking sebelum TBS serta kesepakatan service level agreement/service level guaranted (SLA/SLG) sebelum diterapkan di pelabuhan Priok.

“Perlu buffer disisi timur maupun barat pelabuhan Priok. Tetapi buffer bukan tempat parkir Truk namun hanya untuk truk menunggu sementara. Jadi TBS itu juga mesti mengakomodir kepentingan dunia usahanya, bukan kepentingan pelabuhan semata,” ucap Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim kepada Logistiknews.id.

Adil mengatakan, sosialisasi TBS yang dilakukan selama ini di Tanjung Priok hanya bersifat mengatur keluar masuk truk di Terminal. Semestinya mengakomodir juga kepentingan pelaku usahanya dalam hal ini pemilik barang, perusahaan logistik maupun trucking.

“Mengatur TBS itu bukan (jangan kaitkan) dengan billing terminal,” ucap Adil Karim.

Pandangan serupa juga diungkapkan Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo).

Kendati menyambut baik rencana pengimplementasian TBS di semua fasilitas terminal peti kemas kawasan pabean pelabuhan Tanjung Priok.

Namun, menurut Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro, ada persyaratan mutlak dalam hal itu, yakni perlu fasilitas buffer area yang cukup agar truk bisa standby sebelum masuk terminal pelabuhan sesuai dengan urutan TBS.

Toto yang juga Sekjen Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI), mengatakan, perlu diwaspadai beberapa hal dalam penerapan TBS itu. Selain persoalan kemacetan (traficc jump) yang kerap terjadi di jalur distribusi maupun depo empty di luar pelabuhan, ketersediaan buffer area truk juga hal krusial yang mesti mendapat perhatian serius dari manajemen Pelindo Tanjung Priok.

“Sebab, tanpa buffer area trucking, penerapan TBS itu sulit dilakukan,” ujar Toto Dirgantoro, kepada Logistiknews.id.

Dia menegaskan, buffer area yang letaknya mumpuni dan cukup luasan arealnya menjadi prasyarat utama dalam implementasi TBS di kawasan pelabuhan Priok.

“Meskipun sistemnya (TBS) sudah bagus kalau tidak disertai buffer area truk-nya, itu agak riskan, berpotensi menimbulkan antrean truk masuk pelabuhan,” papar Toto.

Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat lima fasilitas terminal petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok, yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal IPC TPK, dan Mustika Alam Lestari (MAL/NPH).

YOR

Berdasarkan data yang dihimpun Logistiknews.id, bahwa tingkat yard occupancy ratio (YOR) di JICT per Kamis 21 Agustus 2025 rata-rata 35%, TPK Koja 56%, IPC TPK Internasional (OJA) 22%, dan IPC TPK Internasional (TSJ) 22%.

Adapun YOR di IPC TPK Domestik (MSA) 55%, IPC TPK Domestik (Temas) 35%, IPC TPK Domestik (009) 38%, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 46%, dan IPC TPK Domestik (DHU) 35%.

Kemudian, New Priok Container Terminal One (NPCT-1) 43%, MAL 45%, PTP Multipurpose 46%, dan Prima Nur Panurjwan (PNP) 56%.

Jika melihat semua indikator itu, dapat dimaklumi kalaulah kalangan pelaku usaha di pelabuhan Tanjung Priok masih bertanya soal konsistensi TBS berkaitan dengan parameter R/D di masing-masing terminal petikemas pelabuhan Priok.

Lalu, bagaimana imbasnya bagi kelangsungan proses bisnis pengguna jasa logistik maupun pemilik barang ?.

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *