ALFI Usulkan Pengaturan Angkutan Barang Saat Lebaran, Hanya H-3 dan H+3

  • Share
Ketua Umum ALFI Jakarta, Adil Karim SE,CPSM

LOGISTIKNEWS.ID– Pelaku usaha logistik meminta periode pengaturan operasional angkutan barang menjelang dan saat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ Lebaran 2026 hanya dilakukan pada H-3 dan H+3, agar tidak mengganggu kelangsungan industri hinterland serta aktivitas distribusi barang dan logistik dari dan ke pelabuhan, termasuk di Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta, Adil Karim mengemukakan, keberlangsungan aktivitas pada industri hinterland sangat bergantung pada kegiatan distribusi hasil produksi dan kelancaran masuknya bahan baku di pabrik.

“Kalau ada pembatasan operasional angkutan barang terlalu panjang durasinya akan memengaruhi kegiatan Industri (pabrik), sementara disisi lain pabrik beroperasi penuh atau tidak pernah libur. Dilain pihak, layanan Pelabuhan termasuk di Tanjung Priok juga beroperasi 24/7. Jika angkutan barangnya dibatasi (operasionalnya) terlalu lama tentu akan berdampak pada biaya logistik-nya,” ujar Adil kepada Logistiknews.id, pada Selasa (10/2/2026).

Adil mengatakan logistik bukan hanya sekedar kegiatan ekspor impor semata tapi juga termasuk pergerakan barang di dalam (domestik) yang dikenal dengan istilah end to end services.

Harapannya, dalam membuat kebijakan pengaturan angkutan barang saat Lebaran tahun ini, Pemerintah harus mendengarkan masukan para pelaku usaha dan asosiasi terkait serta memberikan ruang agar kebijakan tersebut tidak mengganggu operasional logistik dari hulu hingga hilir-nya (pelabuhan maupun pabrik).

Sebab jika sampai mengganggu aktivitas distribusi logistik, berpotensi menyebabkan keterbatasan stok barang di daerah-daerah yang mengakibatkan terjadinya kenaikan harga dan bisa memicu inflasi. Apalagi jika itu terjadi pada barang kebutuhan/konsumsi sehari-hari atau sembako dan sejenisnya.

“ALFI memandang bahwa kelancaran mudik penumpang saat Lebaran tetap menjadi perhatian utama, tetapi ketersediaan dan distribusi logistik juga tidak boleh diganggu, sebab bisa memengaruhi kinerja ekonomi dan inflasi,” papar Adil.

Untuk itu, ALFI Jakarta menekankan, Pemerintah agar bisa memastikan bahwa pengaturan angkutan barang saat Lebaran jangan sampai menghentikan geliat distribusi, transportasi dan logistik nasional, termasuk di pelabuhan Tanjung Priok.

Berdasarkan data yang dihimpun Logistiknews.id, bahwa parameter harian receiving dan dellivery (R/D) di Jakarta International Container Terminal (JICT) adalah sebanyak 4.500 bok/hari,  Terminal Petikemas (TPK) Koja 2.000 bok, IPC TPK Internasional (OJA) dan IPC TPK Internasional (TSJ) 1.500 bok.

Adapun parameter R/D harian di IPC TPK Domestik (MSA) dan IPC TPK Domestik (Temas) 2.000 bok, IPC TPK Domestik (009) sebanyak 800 bok, IPC TPK Domestik (Adipurusa) 1.500 bok, dan IPC TPK Domestik (DHU) 1.500 bok.

Selain itu, parameter R/D harian di New Priok Container Terminal-One (NPCT-1) sebanyak 2.800 bok, Terminal Mustika Alam Lestari (MAL/NPH) 1.200 bok, PT Pelabuhan Tanjung Priok/PTP Multipurpose 350 bok dan Prima Nur Panurjwan (PNP) 750 bok.

Sedangkan di Terminal Khusus Mobil atau Indonesia Kendaraan Terminal (IKT) parameter harian R/D-nya sebanyak 1.500 unit.[am]

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *