JAKARTA – Dampak Pandemi Covid-19 terhadap bidang usaha jasa logistik di tanah air tidak bisa terelakkan.
Kondisi ini menyebabkan berbagai jenis usaha di sektor itu mengalami pelambatan, meskipun ada juga yang mengalami peningkatan usaha.
Cris Kuntadi, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan, mengatakan, kondisi logistik di Indonesia selama masa Pandemi itupun tidak bisa terlepas dari kondisi global.
“Nilai tambah bruto industri logistik global mengalami penurunan sebesar 6,1 persen. Adapun pasar pengiriman barang global diperkirakan menyusut sebesar 7,5 persen,” ujarnya saat menjadi Nara Sumber pada Webinar yang dilaksanakan Aptrindo & LoginX bertema ‘Innovation Supply Chain’, pada Kamis (18/3/2021).
Cris mengatakan, imbas Pandemi Covid 19 terhadap sektor logistik dapat diklasifikasikan terhadap usaha yang terganggu (sangat berat hingga ringan) dan klasifikasi atau kategori usaha yang justru mengalami peningkatan.
Adapun yang termasuk kategori usaha yang terganggu sangat berat selama masa Pandemi itu yakni; Jasa Forwarder Udara dan Angkutan Truk Trailer (Besar). Sedangkan Jasa Forwarder Laut, Customs Clearance, Pergudangan BahanBaku Industri, Pergudangan Barang Produk Jadi & Ekspor dan Angkutan Truk Wingbox Tronton (Besar), termasuk mengalami gangguan kategori berat.
Untuk karegori sedang dialami usaha Pergudangan BarangKonsumsi (FMCG), Pergudangan Distribusi Besar, dan Angkutan Truk Wingbox Engkel.
Sedangkan kategori ringan dialami oleh usaha Pergudangan Distribusi (Fullfilment), Angkutan Truk Box Retail (Sedang), Angkutan Kurir Mobil Van (kecil).
Disisi lain, imbuhnya, terdapat kegiatan usaha yang justru mengalami peningkatan selama masa Pandemi Covid 19, yakni ; Angkutan Kurir dengan Sepeda Motor, Kiriman Barang, Titipan dan Ekspress, maupun Logistik e-Commerce.
“Pandemi Covid 19, membuat mobilitas dan aktivitas ekonomi terhambat yang berdampak terhadap penurunan konsumsi masyarakat dan diikuti oleh penurunan volume produksi dan distribusi barang,” ucap Cris Kuntadi.
Aksebilitas
Menurut Cris, memajukan industri logistik mesti didukung konektivitas dan aksesibilitas antar kawasan yang mengintegrasikan dan menghubungkan infrastruktur dengan simpul-simpul transportasi (Pelabuhan, Bandara, Stasiun Kereta Api, Terminal, Pusat Distribusi), serta jaringan transportasi (Angkutan Truk, Laut, dan Udara).
Dari sisi Infrastruktur, kata dia, berupa penyiapan infrastruktur dan fasilitas penanganan logistik berbasis komoditas. Selain itu, penyusunan rencana induk pengembangan konektivitas (infrastruktur) nasional.
Kemudian, pengembangan komoditas dan industri daerah untuk penyeimbangan volume pengiriman antar wilayah. Peningkatan daya saing, kontinuitas, dan standarisasi komoditas bahan baku industri.
Dari sisi Penyedia Jasa Logistik, Cris mengingatkan agar melakukan efisiensi (pengurangan rantai pasok yang panjang). Selain itu, standarisasi dan integrasi proses bisnis antar penyedia jasa logistik, maupun perencanaan dan implementasi Sistem Manajemen Risiko.
Dia juga mengatakan, pihak Regulasi dan Birokrasi juga mesti fokus pada integrasi perencanaan, pemantauan, dan evaluasi rantai pasok komoditas.
“Juga koordinasi antar kementerian/Lembaga maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain itu, integrasi sistem informasi rantai pasok komoditas dan integrasi sistem informasi dalam jaringan transportasi, misalnya antar pelabuhan,” ujar Staf Ahli Menhub.(Lognews)