JAKARTA – Melanjutkan pembangunan infrastruktur dan melakukan pengendalian transportasi di masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19, menjadi hal penting saat ini.
Kedua hal tersebut dapat dimaknai sebagai wujud ‘merdeka’ di sektor transportasi. Oleh sebab itu, semua kegiatan pembangunan infrastruktur transportasi yang diprogramkan harus tetap dijalankan di tengah Pandemi saat ini.
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dikutip melalui siaran pers-nya pada Kamis (19/8/2021).
Namun, imbuh Menhub, mengingat anggaran APBN yang terbatas, instansinya melakukan pembangunan dengan memanfaatkan pendanaan kreatif lewat skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
“Salah satu contohnya adalah pembangunan infrastruktur transportasi di Surakarta dan Yogyakarta,” ucap Menhub.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur transportasi akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Namun selain itu, pemerintah juga melakukan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM).
Selain mengeluarkan aturan pengendalian transportasi selama pandemi, Kemenhub juga mendukung percepatan penanganan Covid-19 melalui penyelenggaraan vaksinasi di simpul-simpul transportasi.
“PPKM ini merupakan komitmen pemerintah mengutamakan kesehatan dan menjaga agar penyebaran Covid-19 bisa tetap dikendalikan. Saya bersyukur dengan PPKM ini mobilitas masyarakat bisa menurun signifikan,” ujar Menhub.(*)