JAKARTA,Logistiknews – Pengurus Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) melakukan audiensi dengan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu dalam rangka menyampaikan usulan dari pelaku usaha terkait percepatan dan kelancaran arus barang serta efisiensi logistik nasional.
Audiensi Depalindo yang dilaksanakan pada Rabu (19/1/2022) itu diterima langsung oleh R. Fadjar Donny Direktur Tehnis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai mewakili Dirjen Bea dan Cukai yang berhalangan hadir lantaran sedang ada dinas keluar kota. Juga didampingi Direktur Pelayanan BC dan beberapa Kasubdit.
Adapun dari Depalindo, dihadiri Ketua Umum Toto Dirgantoro, Sekjen Wildan S Anwar, Wakil Sekjen Mikhael dan Ketua Bidang Kemaritiman dan Angkutan Laut, Achmad Ridwan Tentowi.
Pada kesempatan itu, Depalido juga mereview kembali beberapa rekomendasikan yang telah dikeluarkan oleh Ombudsman RI, pada tahun 2014 dalam rangka pembenahan layanan pelabuhan dan kelancaran arus barang belum berjalan maksimal.
“Kami dari Depalindo mengapresiasi dan menghaturkan terimakasih kepada jajaran Ditjen Bea Cukai yang telah menjalankan sebagian besar rekomendasi Ombudsman RI tersebut,” ungkap Toto Dirgantoro, melalui keterangan yang diterima redaksi pada Jumat (21/1/2022).
Kendati begitu, imbuhnya, Depalindo tetap memberikan catatan khusus yang mesti menjadi perhatian yaitu soal Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) yakni,apabila sistem tersebut mengalami gangguan maka harus ada contingency plan supaya tidak terjadi hambatan arus barang yang bisa menimbulkan kerugian pemilik barang.
Toto mengatakan, dalam audiensi dengan Ditjen Bea dan Cukai itu, dibahas bagaimana mencari solusi mengenai kelancaran kegiatan eksportasi di pelabuhan supaya tidak terbebani biaya tinggi.
Misalnya, kata dia, untuk eksportasi dengan partai 10 kontainer dalam satu dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB), jika hari ini baru siap 5 kontainer maka sudah bisa masuk ke Container Yard (CY) terminal peti kemas pelabuhan dan keesokan harinya pemilik barang ekspor bisa memasukkan lagi sisanya sebanyak 5 kontainer.
“Jadi kami (Depalindo) usulkan tidak harus nunggu lengkap dulu kontainernya semua baru bisa masuk ke CY. Hal ini agar eksportir tidak terkena biaya inap penumpukan kontainer lebih besar. Dan pada kesempatan itu Bea dan Cukai menyampaikan ke Depalindo akan ada revisi dari regulasinya mengani hal tersebut. Karena itu kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi Ditjen Bea dan Cukai dalam merespon persoalan yang dihadapi pelaku usaha,”ucap Toto.
Ombudsman RI
Sebelumnya, pada Rabu pekan lalu (12/1/2022) Pengurus Depalindo juga telah beraudiensi secara langsung dengan Ombudsman RI dan diterima langsung oleh Chairman Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan didampingi Hery Susanto selaku Commisioner Ombudsman yang membidangi Logistik.
Dalam audiensi itu, Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro melaporkan lima persoalan yang sampai saat ini perlu dicarikan solusi terkait layanan kepelabunanan dan logistik nasional agar lebih efisien.
Pertama, belum ditetapkannya fasilitas Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di New Priok Container Terminal One (NPCT-1) oleh Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok. Serta pembenahan Common Gate NPCT-1 yang seringkali menyebabkan antrean maupunkemacetan truk logistik dari dan ke pelabuhan Priok.
Kedua, perlu dilakukan evaluasi secara komprehensif terhadap pengelolaan terminal 3 Tanjung Priok sebagai terminal yang melayani aktivitas ekspor impor.
Ketiga, Depalindo menyoroti masih adanya kegiatan pemeriksaan karantina peti kemas di TPK Koja dan tidak memanfaatkan fasilitas TPFT yang sudah ada.
Keempat, kebijakan open stack untuk kegiatan ekspor di pelabuhan Belawan yang masih 1×24 jam atau belum sesuai dengan edaran Direksi Pelindo yang seharusnya 5×24 jam.
Kelima, Depalindo mengharapkan sistem IT kepabeanan ekspor impor / Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) tidak lagi mengalami gangguan (error system) yang dapat membebani pelaku usaha serta menimbulkan tingginya biaya logistik nasional.(*)