Jabodetabek PPKM Level 3, Begini Respon Pelaku Logistik

  • Share

JAKARTA,Logistiknews – Pemerintah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 8 Februari 2022 untuk wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya.

PPKM level 3 di Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya itu berlaku hingga 15 Februari 2022.

Penetapan PPKM level 3 tersebut karena lonjakan kasus Covid-19 yang didominasi varian Omicron. Bahkan lonjakan kasus Covid-19 Omicron ini sudah melebihi saat kasus Covid-19 Delta menyerang pada pertengahan tahun 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, ada tiga provinsi yang memiliki jumlah kasus Covid-19 aktif melebihi jumlah kasus saat gelombang delta di wilayahnya tahun lalu. Adapun tiga provinsi dengan kasus Covid-19 tinggi adalah DKI Jakarta, Banten, dan Bali.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta, Adil Karim mengungkapkan, sejak awal Pandemi Covid-19 aktivitas logistik tidak ada pembatasan apapun dan berjalan seperti biasa lantaran sektor logistik masuk kategori usaha esensial atau vital.

Kendati begitu, imbuhnya, ALFI tidak bosan-bosannya menghimbau kepada semua perusahaan anggotanya supaya selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam berkegiatan dilapangan.

“Soal mentaati prokes ini yang terus kami lakukan edukasi dan himbauan kepada semua SDM perusahaan logistik yang melakukan aktivitas di lapangan,” ujar Adil kepada Logistiknews.id, pada Selasa (8/2/2022).

Dia tetap optimistis kinerja logistik pada tahun ini akan lebih baik ketimbang tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, semua pihak termasuk Pelaku usaha, berharap jangan sampai imbas Pandemi gelombang ketiga ini terjadi lagi situasinya seperti di tahun 2020 lalu.

“Seperti kita ketahui, perekonomian nasional mulai bergerak tumbuh memasuki awal tahun 2022  semua kegiatan industri juga telah berjalan normal,” ucap Adil.

Dia juga optimistis dengan kinerja sektor industri saat ini berada pada jalur pemulihan yang ditunjukkan sejumlah indikator makro, antara lain purchasing managers index (PMI) manufaktur Indonesia yang kian membaik.

“PMI ini juga salah satu indikator bahwa kinerja sektor logistik diharapkan bisa ikut membaik pada tahun ini,” tuturnya.

Adil menjelaskan, pertumbuhan sektor logistik nasional pada umumnya didorong oleh kinerja ekspor impor yang ditopang tumbuhnya sejumlah sektor industri di dalam negeri seperti pengolahan, manufaktur, pertambangan, otomotif, pertanian dan perikanan, serta berbagai industri komoditi strategis lainnya.

Berdadasrkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Desember 2021 mencapai US$231,54 miliar atau naik 41,88 persen dibanding periode yang sama tahun 2020. Demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$219,27 miliar atau naik 41,52 persen.

BPS merilis, berdasarkan sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari–Desember 2021 naik 35,11 persen dibanding periode yang sama tahun 2020, demikian juga ekspor hasil pertanian naik 2,86 persen dan ekspor hasil tambang dan lainnya naik 92,15 persen.

Adapun menurut provinsi asal barang, ekspor Indonesia terbesar pada Januari–Desember 2021 berasal dari Jawa Barat dengan nilai US$33,86 miliar (14,62 persen), diikuti Kalimantan Timur US$24,32 miliar (10,50 persen) dan Jawa Timur US$23,00 miliar (9,94 persen).

Sedangkan untuk impor pada tahun 2021, berdasarkan data BPS menyebutkan, menurut golongan penggunaan barang, nilai impor Januari–Desember 2021 terhadap periode yang sama tahun sebelumnya terjadi peningkatan pada barang konsumsi US$5.529,5 juta (37,73 persen), bahan baku/penolong US$44.174,2 juta (42,80 persen), dan barang modal US$4.924,1 juta (20,77 persen).

Adapun tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari–Desember 2021 adalah Tiongkok US$55,74 miliar (32,66 persen), Jepang US$14,61 miliar (8,56 persen), dan Thailand US$9,08 miliar (5,32 persen). Impor nonmigas dari ASEAN US$29,31 miliar (17,17 persen) dan Uni Eropa US$10,97 miliar (6,43 persen).(*)

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *